Gagal Nyalip Truk, Honda Brio Terguling Masuk Sawah di Jeketro Grobogan

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah mobil Honda Brio warna hitam mengalami kecelakaan dengan terguling masuk persawahan di Desa Jeketro, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (9/2) sore hari.
Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar dan segera menjadi pembicaraan hangat.
Mobil dengan plat H tersebut tampak terbalik dengan roda menghadap ke atas di dalam persawahan, dan membuatnya menjadi tontonan warga yang datang untuk melihat kondisi kejadian.
Video rekaman momen mobil terbalik bahkan telah viral di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Dari narasi yang menyertai unggahan media sosial tersebut, diketahui bahwa mobil Brio mengalami oleng setelah mencoba menyalip truk box yang melintas di Jalan Jeketro–Karangrayung.
Pengemudi diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga ban kendaraan keluar dari badan jalan dan melewati marka jalan.
Ketika roda keluar jalur, pengemudi kehilangan kendali sehingga mobil langsung oleng ke arah kiri dan terguling masuk sawah.
Kapolsek Gubug, AKP Sunarto membenarkan kejadian tersebut dan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Menurutnya, pada saat kecelakaan terjadi, di dalam mobil Brio ada dua orang penumpang beserta pengemudi.
"Kendaraan sedang dalam perjalanan dari arah timur dan mencoba menyalip truk ke arah kanan, namun kemudian keluar dari badan jalan atau turun ke bahu jalan. Pengemudi mencoba memperbaiki arah dengan memutar setir ke kiri secara tiba-tiba, yang menyebabkan mobil terbalik dan masuk ke dalam persawahan," jelas AKP Sunarto.
Beruntungnya, kedua orang yang berada di dalam mobil tidak mengalami luka serius. Mereka hanya mengalami luka ringan dan kondisi shock pasca kejadian.
"Kedua korban telah mendapatkan penanganan awal, kondisi mereka saat ini kondusif," tambahnya.
Tim penyelamatan berhasil menggevakuasi mobil Honda Brio tersebut sekitar waktu Maghrib.
Saat ini kendaraan telah berada di lokasi yang aman di pinggir jalan, meskipun mengalami kerusakan signifikan pada bagian tubuh dan rangka mobil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









