MIRIS! Di Balik Gemerlap Belanja Online Semarang, Para Kurir Diduga Digaji Rp33 Ribu per Hari, Padahal Dijanjikan Rp130 Ribu

JATENG.AKURAT.CO, Gemerlap dunia belanja online yang selama ini memanjakan masyarakat Indonesia, rupanya menyimpan kisah kelam di balik tembok gudang raksasa.
Sejumlah pekerja harian lepas (daily worker) atau kurir diduga menjadi korban praktik pemotongan dan penunggakan gaji oleh perusahaan outsourcing.
Kurir ini dipekerjakan di gudang platform belanja online Semarang di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang.
Perusahaan outsorching yang diduga memotong gaji kurir tersebut disebut berinisial PT SAK. Perusahaan outsorching ini diduga memanipulasi gaji milik 30 hingga 50 kurir di bawah naungannya.
Seorang kurir berinisial IM mengatakan bahwa PT SAK adalah penyedia tenaga kerja bagi gudang e-commerce tersebut.
IM menuturkan kisah pahit yang ia alami. Ia mengaku hanya menerima Rp33 ribu per hari, padahal sejak awal dijanjikan upah Rp129 ribu hingga Rp130 ribu per hari.
“Kami cuma dibayar Rp33 ribu per hari. Seharusnya Rp129 atau Rp130 ribu. Tapi sampai sekarang potongannya tidak jelas,” ungkap IM pada Jum'at (13/2/2026).
Janji upah layak itu seolah menguap begitu para pekerja mulai menjalani hari-hari melelahkan di dalam gudang.
Harapan akan penghasilan yang cukup untuk menyambung hidup, justru berubah menjadi beban dan kekecewaan.
Tak hanya IM, keluhan serupa juga disampaikan oleh pekerja lain berinisial FA. Ia menegaskan, praktik yang dialami IM bukanlah kasus tunggal.
“Yang mengalami bukan cuma satu dua orang. Sudah banyak. Bahkan ada yang sampai sekarang belum menerima gaji sepeser pun,” tutur FA.
Menurutnya, upah yang jauh dari janji awal itu merupakan bentuk kelicikan perusahaan outsourcing, karena potongan dilakukan tanpa penjelasan yang transparan.
"Para kurir pun kebingungan, ke mana sisa gaji mereka mengalir," tandas FA.
Atas kondisi tersebut, para kurir berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka meminta perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang maupun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.
Kisah pilu ini menjadi pengingat bahwa di balik kenyamanan belanja online, ada nasib pekerja yang terancam jika pengawasan tak dilakukan secara serius. Kini, mereka hanya berharap satu hal, keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta









