MIRIS! Di Balik Gemerlap Belanja Online Semarang, Para Kurir Diduga Digaji Rp33 Ribu per Hari, Padahal Dijanjikan Rp130 Ribu

JATENG.AKURAT.CO, Gemerlap dunia belanja online yang selama ini memanjakan masyarakat Indonesia, rupanya menyimpan kisah kelam di balik tembok gudang raksasa.
Sejumlah pekerja harian lepas (daily worker) atau kurir diduga menjadi korban praktik pemotongan dan penunggakan gaji oleh perusahaan outsourcing.
Kurir ini dipekerjakan di gudang platform belanja online Semarang di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang.
Perusahaan outsorching yang diduga memotong gaji kurir tersebut disebut berinisial PT SAK. Perusahaan outsorching ini diduga memanipulasi gaji milik 30 hingga 50 kurir di bawah naungannya.
Seorang kurir berinisial IM mengatakan bahwa PT SAK adalah penyedia tenaga kerja bagi gudang e-commerce tersebut.
IM menuturkan kisah pahit yang ia alami. Ia mengaku hanya menerima Rp33 ribu per hari, padahal sejak awal dijanjikan upah Rp129 ribu hingga Rp130 ribu per hari.
“Kami cuma dibayar Rp33 ribu per hari. Seharusnya Rp129 atau Rp130 ribu. Tapi sampai sekarang potongannya tidak jelas,” ungkap IM pada Jum'at (13/2/2026).
Janji upah layak itu seolah menguap begitu para pekerja mulai menjalani hari-hari melelahkan di dalam gudang.
Harapan akan penghasilan yang cukup untuk menyambung hidup, justru berubah menjadi beban dan kekecewaan.
Tak hanya IM, keluhan serupa juga disampaikan oleh pekerja lain berinisial FA. Ia menegaskan, praktik yang dialami IM bukanlah kasus tunggal.
“Yang mengalami bukan cuma satu dua orang. Sudah banyak. Bahkan ada yang sampai sekarang belum menerima gaji sepeser pun,” tutur FA.
Menurutnya, upah yang jauh dari janji awal itu merupakan bentuk kelicikan perusahaan outsourcing, karena potongan dilakukan tanpa penjelasan yang transparan.
"Para kurir pun kebingungan, ke mana sisa gaji mereka mengalir," tandas FA.
Atas kondisi tersebut, para kurir berharap pemerintah segera turun tangan. Mereka meminta perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang maupun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.
Kisah pilu ini menjadi pengingat bahwa di balik kenyamanan belanja online, ada nasib pekerja yang terancam jika pengawasan tak dilakukan secara serius. Kini, mereka hanya berharap satu hal, keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat







