Kolaborasi MPR RI–DPD RI Dapil Jateng Bersama PKC PMII Jateng Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

JATENG.AKURAT.CO, Kolaborasi antara MPR RI–DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah bersama Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Tengah sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Rabu (14/1/2026), di Wisma Pemerintah Daerah Jawa Tengah.
Kegiatan ini disambut antusias oleh kader PMII dari berbagai cabang se-Jawa Tengah yang hadir memenuhi lokasi acara.
Tingginya partisipasi tersebut mencerminkan semangat kolektif generasi muda untuk memperdalam pemahaman dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika menjadi ruang strategis untuk meneguhkan komitmen ideologis kader PMII di tengah dinamika sosial, politik, dan kebhinekaan bangsa.
Anggota MPR RI dari unsur DPD RI Dapil Jawa Tengah, Casytha A. Chathmandu, S.E., M.Fin., dalam pemaparannya menegaskan pentingnya peran mahasiswa dan organisasi kepemudaan sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Ia menekankan bahwa internalisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan terimplementasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sementara itu, PKC PMII Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk sinergi nyata antara lembaga negara dan organisasi kemahasiswaan dalam membangun kesadaran ideologis serta memperkuat nasionalisme kader.
Dengan suasana yang interaktif dan penuh semangat, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkokoh karakter kebangsaan kader PMII serta melahirkan generasi muda yang berkomitmen menjaga nilai persatuan, toleransi, dan keadilan sosial di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










