Jateng

Tegakkan Keadilan bagi Driver Ojol, Fraksi Golkar Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Arixc Ardana | 23 September 2025, 20:52 WIB
Tegakkan Keadilan bagi Driver Ojol, Fraksi Golkar Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat

JATENG.AKURAT.CO, Keadilan bagi pekerja di bidang transportasi menjadi trending topic belakangan ini. Apalagi dengan digelarnya aksi demonstrasi driver ojol di Jakarta baru-baru ini.

Persoalan pelik ini direspon oleh Fraksi parta Golkar DPRD Jawa Tengah dengan menggelar FPG Corner “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia” di hall utama Gedung DPRD Jateng pada Selasa (23/9/2025).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menilai FPG Corner II merupakan respons terhadap isu yang tengah mengemuka, khususnya soal keadilan antara driver online dan aplikator.

Momentum ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan lahirnya undang-undang yang mampu memberikan payung hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, aplikator, hingga regulator, dengan tetap mengedepankan aspek keadilan.

“Insyaallah tadi kita sudah mengumpulkan daftar masalah. Minggu depan kita akan bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke Fraksi Partai Golkar DPR RI. Harapannya bisa mempercepat lahirnya undang-undang dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan perlindungan bagi para driver online,” kata Ferry.

 

Acara tersebut mengundang ratusan driver ojol dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, maxim, dan Shopee.

Sementara itu, diundang pula sejumlah narasumber, antara lain Peneliti Transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Risdianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Arief Djatmiko, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono.

Ferry mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Fraksi Golkar DPR RI untuk mengegolkan pembahasan transportasi online agar menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) lalu disahkan menjadi Undang-Undang.

“Pekan depan kita akan melakukan rapat bersama dengan Fraksi Golkar pusat (DPR RI) agar persoalan ini segera menjadi RUU lalu sah menjadi UU,” ujarnya.

Ferry mengabarkan, fenomena transportasi online ini ternyata memiliki kekosongan peraturan.

“Saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai transportasi berbasis pemesanan online ini. Kita sering menyantolkan fenomena ini ke UU Ketenagakerjaan, UU Transportasi, bahkan UU ITE atau UU informasi dan Telekomunikasi. Jujur tidak ada aturan yang pas,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Ferry bersama rekan-rekannya di Fraksi Golkar Jateng berinisiatif mengusulkan pembahasan ini melalui daftar isian masalah yang akan diserahkan ke DPR RI.

“Kita akan serahkan daftar isian masalah (Ojol) yang kita catat dari FPG Corner kali ini,” ungkapnya.

Namun Ferry sempat mengatakan bahwa pembahasan transportasi online sudah ada pembahasan akademiknya dan sudah dimasukan dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).

“Sudah ada pembahan, kajian, dan sudah masuk Prolegnas. Tugas kami dindaerah adalah mengisi daftar isian masalah lalu kita sampaikan ke pusat,” tutupnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.