Kawasan Produksi Widuri Kendal Jadi Percontohan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadikan Kawasan Produksi Widuri di Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, sebagai daerah percontohan program Aktivasi 1.001 Titik Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kawasan.
Program ini bertujuan mengembangkan ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal.
Program ini merupakan inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, Baznas, yayasan pondok pesantren, hingga perusahaan swasta.
Di lapangan, program ini digerakkan oleh Yayasan Pondok Pesantren Al Muchsin, Perkumpulan Widuri, dan Yayasan Rumah Suluk Arthatantra.
Baca Juga: Bhayangkara FC Siap Kembali Menang, Macan Putih Dihantui Kekalahan Telak 7-0
Peresmian kawasan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam program ini, masyarakat diberdayakan untuk mengolah hasil perkebunan, pertanian, dan peternakan dengan sistem sirkular.
Hasil produksi, seperti melon, kelengkeng, domba, ayam petelur, dan jagung, terhubung langsung dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), dan diusahakan terkoneksi dengan ritel-ritel besar.
Sumarno menyatakan bahwa program ini selaras dengan upaya Pemprov Jateng dalam menumbuhkan ekonomi berbasis kawasan atau aglomerasi.
“Jadi ini tidak berdiri sendiri, saling dukung, dan saling memberi kesempatan. Tentu saja akan menjadi kekuatan yang lebih, untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," katanya.
Menteri Muhaimin Iskandar berharap Kawasan Produksi Widuri dapat direplikasi di daerah-daerah lain.
“Program percontohan ini merupakan pematangan dari seluruh rangkaian yang dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah. Inilah yang akan menjadi harapan kita, mendorong ekosistem itu tumbuh dan berkembang di masyarakat desa kita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









