JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten Batang telah melakukan langkah-langkah strategis dalam peningkatan kondusifitas daerah Pasca Demo dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batang, Suyono, saat menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri di sela-sela Perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Batang, Kepala Kejaksaan Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Kapolres Batang, Dandim 0736 Batang, Pj Sekda Batang, Kepala Diskominfo Batang dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang.
Baca Juga: KSP Serap Aspirasi Petani Sragen, Edi Priyono : Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Suyono mengatakan, bahwa merespon perkembangan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25-30 Agustus 2025 secara nasional, meski secara umum kondisi Kamtibmas Kabupaten Batang cenderung kondusif, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Forkompimda Kabupaten Batang mengambil langkah berupa menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai.
“Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batang bersama Tim Kemendagri dan unsur Forkopimda melakukan evaluasi terhadap kondisi wilayah, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025),” jelasnya.
Aksi tersebut diikuti oleh ratusan massa, didominasi usia pelajar, dan mengakibatkan kerusakan ringan berupa kerusakan pada kaca jendela dan pagar (roboh) di Kantor DPRD Kabupaten Batang.
Penanggung Jawab Tim Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Hamda, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemkab Batang dalam merespon dampak unjuk rasa baik pra dan paska kejadian aksi unjuk rasa.
“Bahwa tindakan pemerintah menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai adalah bentuk respon yang baik untuk memastikan unjuk rasa berlangsung damai. Selain itu, ditekankan juga pemerintah menunjukkan sikap “pro rakyat” melalui program pro rakyat, menghindari pemborosan dan tidak flexing,” ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri memantau seluruh wilayah Indonesia, secara khusus daerah yang terdampak aksi anarkis.
“Dalam konteks tersebut, mengarahkan Pemerintah Daerah untuk mendorong pengaktifan dan penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk antisipasi dini terhadap gangguan Kamtibmas dengan penguatan partisipasi warga,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







