JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten Batang telah melakukan langkah-langkah strategis dalam peningkatan kondusifitas daerah Pasca Demo dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batang, Suyono, saat menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri di sela-sela Perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Batang, Kepala Kejaksaan Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Kapolres Batang, Dandim 0736 Batang, Pj Sekda Batang, Kepala Diskominfo Batang dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang.
Baca Juga: KSP Serap Aspirasi Petani Sragen, Edi Priyono : Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Suyono mengatakan, bahwa merespon perkembangan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25-30 Agustus 2025 secara nasional, meski secara umum kondisi Kamtibmas Kabupaten Batang cenderung kondusif, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Forkompimda Kabupaten Batang mengambil langkah berupa menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai.
“Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batang bersama Tim Kemendagri dan unsur Forkopimda melakukan evaluasi terhadap kondisi wilayah, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025),” jelasnya.
Aksi tersebut diikuti oleh ratusan massa, didominasi usia pelajar, dan mengakibatkan kerusakan ringan berupa kerusakan pada kaca jendela dan pagar (roboh) di Kantor DPRD Kabupaten Batang.
Penanggung Jawab Tim Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Hamda, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemkab Batang dalam merespon dampak unjuk rasa baik pra dan paska kejadian aksi unjuk rasa.
“Bahwa tindakan pemerintah menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai adalah bentuk respon yang baik untuk memastikan unjuk rasa berlangsung damai. Selain itu, ditekankan juga pemerintah menunjukkan sikap “pro rakyat” melalui program pro rakyat, menghindari pemborosan dan tidak flexing,” ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri memantau seluruh wilayah Indonesia, secara khusus daerah yang terdampak aksi anarkis.
“Dalam konteks tersebut, mengarahkan Pemerintah Daerah untuk mendorong pengaktifan dan penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk antisipasi dini terhadap gangguan Kamtibmas dengan penguatan partisipasi warga,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta










