BIKIN KAGET! Rekening Tidur Kamu Tiba-Tiba Diblokir PPATK? Jangan Panik, Ini Alasan Sebenarnya yang Nggak Kamu Duga!

JATENG.AKURAT.CO, Pernah dengar atau bahkan ngalamin rekening bank kamu tiba-tiba nggak bisa dipakai karena statusnya "dormant" alias rekening tidak aktif? Pasti kaget dan panik, kan?
Nah, belakangan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sering banget melakukan pemblokiran rekening semacam itu.
Tapi, apa sih alasan di balik langkah tegas PPATK ini? Ternyata, tujuannya bikin kita semua melongo!
M Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Substansi PPATK, baru-baru ini buka-bukaan soal alasan kenapa rekening dormant ini jadi sasaran mereka. Bukan tanpa sebab, guys!
Natsir mencontohkan, salah satu alasan utamanya adalah karena rekening dormant ternyata sering banget jadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemiliknya! Wah, ngeri banget kan?
Modus kejahatannya juga macem-macem, lho:
- Menampung dana hasil tindak pidana: Rekening "tidur" ini sering dipakai buat nyimpen uang haram hasil kejahatan.
- Jual beli rekening: Ada aja oknum yang beli rekening dormant buat tujuan nggak bener.
- Peretasan: Hacker juga bisa incar rekening nggak aktif buat disalahgunakan.
- Penggunaan nominee sebagai rekening penampungan: Dipakai atas nama orang lain buat nampung dana ilegal.
- Transaksi narkotika, korupsi, dan pidana lainnya: Seringkali rekening dormant jadi jalur transaksi gelap.
Natsir juga menambahkan, "Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)." Serem, kan? Uang kita bisa hilang gitu aja tanpa kita tahu!
Jadi, Pemblokiran Itu Justru Melindungi Kita?
Betul sekali! Natsir menegaskan kalau pemblokiran rekening dormant ini justru merupakan upaya PPATK untuk melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang kita tetap aman dan utuh.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak atau kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," tegasnya.
PPATK juga merekomendasikan perbankan untuk memperketat pengelolaan rekening dormant, mulai dari perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC) sampai penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
Intinya, bank harus lebih ketat dalam memantau dan mengenali nasabahnya.
Kalau Dapat Notifikasi Rekening Dormant, Jangan Panik, Lakukan Ini!
Natsir mengingatkan, "Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita." Jadi, jangan ditunda-tunda ya!
Kejutan Lain: Judi Online Amblas 70%!
Dan ini dia kabar yang lebih mengejutkan lagi! Sepanjang pemblokiran rekening dormant ini, Natsir mengatakan kalau deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen!
Dari yang tadinya di atas Rp5 triliun, sekarang jadi cuma Rp1 triliun.
Artinya, langkah tegas PPATK ini nggak cuma melindungi rekening kita, tapi juga efektif dalam membasmi praktik judi online yang meresahkan. Dua manfaat dalam satu langkah!
Gimana pendapatmu tentang langkah PPATK ini? Ternyata ada alasan mulia di baliknya ya! Yuk, share artikel ini ke teman-temanmu biar mereka juga paham pentingnya menjaga rekening bank, apalagi yang sudah "tidur" terlalu lama!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






