Sambut Pergub Jateng No 7 Tahun 2025, PDAM Tirta Moedal Ajak Kalangan Industri Pakai Air PDAM

JATENG.AKURAT.CO, PDAM Tirta Moedal Kota Semarang menyambut baik terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah (Pergub Jateng) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kenailan Nilai Perolehan Air Tanah.
Terbitnya pergub tersebut akan berdampak pada pajak air tanah yang harus dibayarkan.
Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo menyampaikan, selama ini industri di Kota Semarang masih cukup banyak yang menggunakan air tanah.
Seiring terbitnya pergub tersebut diharapkan industri komersil bisa beralih ke air PDAM sebagai upaya menyelamatkan bumi.
"Turunnya pergub tersebut, industri yang pakai air tanah akan kena pajak air tanah relatif sama dengan pemakaian PDAM. Dulu murah pakai air tanah, sudah saatnya kawasan pesisir Jateng harus dijaga seperti itu supaya orang nggak eksplorasi tanahnya dengan masif," terang Yudi, Jum'at (7/3/2025).
Pasalnya, dia menyebut, penurunan muka tanah Semarang sudah mencapai 10 meter per 10 tahun.
Dengan pajak air tanah yang tinggi, diharapkan industri bisa beralih ke PDAM.
Menurutnya, air PDAM lebih terjaga secara kuantitas dan kualitas. Di sisi lain, lingkungan juga akan terjaga.
"Dengan adanya pergub itu, dasarnya pengenaan pajak air tanah. Biasanya pajak air tanah sekitar 20 persen dikali nilai perolehan air (NPI). NPI naik lima kali lipat lebih. Kalau dikalikan sudah unda-undi denyan harga air PDAM," jelasnya.
Disebutkan Yudi, masih banyak pihak yang mengambil air artetis. Mayoritas adalah industri. Pengambilan air tanah bisa mencapai 20 liter per detik untuk industri. Itu setara dengan kebutuhan 2.000 rumah tangga.
PDAM Tirta Moedal sendiri telah siap melayani industri komersil melalui program pelanggan premium.
"Itu cangkang baru di PDAM untuk kami siapkan, antisipasi (bertambahnya pelanggan dari industri)," sebutnya.
Dia mencatat, saat ini pelanggan PDAM Tirta Moedal dari kalangan indsutri masih kecil yakni 11 persen. Pihaknya ingin mendorong bisa mencapai 18 - 20 persen.
"Sebenarnya ada kewenangan PDAM 30 persen ke industri. Nggak semua untuk pemukiman. Fdi tarif kita ada subsjdi silang. Kami dorong pemakaian nondomestik jadi besar," terangnya.
Diakuinya, selama ini industri komersil memakai PDAM hanya untuk cadangan saat air tanah terdapat masalah. Dengan harga yang kompetitif, diharapkan pelaku industri bisa beralih ke PDAM.
PDAM telah siap dengan hadirnya SPAM Semarang Barat yang memiliki kapasitas 1.000 liter per detik. Saat ini, masih dimanfaatkan 720 liter per detik.
IPA Kudu memiliki cadangan 300 liter per detik. Begitu pula di IPA Kaligarang juga masih dapat melayani cukup banyak jangkauan. Wilayah selatan, masih ada kapasitas 500 liter per detik.
"Ketahanan air minumnya (PDAM) masih cukup potensial. Sementara, kalau kelola sendiri ambil air tanah, tambah listrik untuk pompa. Kalau buat makanan dikelola dulu karena air tanha kualitasnya nggak bagus," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










