Warga Tambak Aji Ngaliyan Protes Ada Galian C Tanpa Persetujuan, Rawan Longsor

JATENG.AKURAT.CO, Warga mengeluhkan adanya galian lahan di Kelurahan Tambakaji Ngaliyan. Tebing galian lahan tersebut dinilai cukup curam sehingga dikhawatirkan longsor.
Seorang warga Sutrisno mengatakan, tanahnya seluas 760 meter persegi tepat berada tepat di sebelah lahan yang dilakukan galian. Dia khawatir tebing curam akibat lahan yang digali bisa menyebabkan longsor.
"Salah satu bidang tanah yang digali itu sebelah saya persis. Kebetulan setupnya itu terlalu curam sehingga saya khawatir kalau mendirikan bangunan akan terjadi longsor. Karena hanya diterasering tanpa dilakukan pondasi," ujar Tris, Kamis (27/2/2025).
Dia mengaku, sudah konfirmasi dengan lurah setempat. Keterangan dari lurah, kata dia, belum pernah menandatangani persetujuan berkaitan dengan penggalian lahan di Tambakaji yang lokasinya persis sebelah Taman Lele
Menurutnya, tebing itu sangat berbahaya jika hanya dibuat terasering. Apalagi, ada sutet tak jauh dari lahan yang digali itu.
Dia berharap, pemilik usaha atau pemilik lahan bisa membangun talud untuk memastikan keamanan lahan yang berada diatasnya.
"Kalau ada talud akan aman. Kalau nggak ditalud saya keberatan. Untuk memastikan kepastian perjanjian, harus dihentikan dulu," pintanya.
Tris mengungkapkan, dirinya memang tidak tinggal di wilayah tersebut. Namun, memiliki lahan yang bersebelahan dengan lahan yang dilakukan galian. Semestinya, lahan yang bersinggungan langsung juga dilibatkan dalam kesepakatan.
"Saya bukan orang sini, tapi punya lahan disini. Tahu-tahu sudah ada perjanjian dengan warga. Saya konfirmasi dengan Pak Lurah, beliau merasa tidak menandatangani kesepakatan warga dengan pelaku usaha," katanya.
Pihaknya juga sudah melaporkan kepada Satpol PP Kota Semarang. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Harapan saya ada perjanian ulang untuk bsa diluruskan apa yang sudah jadi kesepakatan," tambahnya.
Ketua RT 3 RW 13 kelurahan Tambakaji Ngaliyan, Khoiru mengatakan, lahan itu perizinannya bukan untuk galian C.
Saat itu, izin yang diajukan untuk taman hiburan rakyat. Namun, pada kenyataannya, saat ini dilakukan penggalian lahan.
"Bukan galian C. Itu izinnya utk taman hiburan rakyat. Tapi, kenyataannya sampai sekarang mungkin sudah agak melenceng. Saya menenkankan teraseringnya sesuai keinginan kami," katanya.
Warga, lanjut dia, juga mengajukan kompensasi atas adanya proyek itu. Kompensasi yang diajukan warga sebesar Rp 9 juta per RT.
Adapun lahan tersebut berada di empat RT yakni RT 3, 9, 6, dan 7 mulai dari belakang PLN hingga sungai di wilayah RT 7. Namun, realisasinya tidak demikian.
"Kami menuntut segi keamanan harus diterasering. Kami minta sebelum mengeser jauh ke arah sana terasering yang jadi, dipondasi. Sampai sekarang dari pihak pengembang belum," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










