Jateng

Hubungan Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jateng Diprediksi Dinamis, Adib Berharap Setiap Kepala Daerah Utamakan Kepentingan Rakyat

Theo Adi Pratama | 21 Februari 2025, 12:55 WIB
Hubungan Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jateng Diprediksi Dinamis, Adib Berharap Setiap Kepala Daerah Utamakan Kepentingan Rakyat
 
, Pekerjaan Rumah (PR) besar untukk pemimpin daerah di Jawa Tengah adalah mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, menjadikan Jateng sebagai bagian penyangga ketahanan pangan di tengah semakin menyempitnya lahan pertanian dan pelestarian lingkungan hidup.  

Tugas tersebut tentunya menjadi tanggungjawab Gubernur, namun pada prakteknya, setiap bupati dan Walikota juga bertanggungjawab untuk menyinkronisasi program serta memastikan penghentasan kemiskinan serta lainnya berjalan lancar.

Dengan kata lain, tanggungjawab memajukan Jawa Tengah serta kabupaten dan kotanya bukan hanya jadi beban gubernur, tapi juga beban bupati dan wali kota masing-masing daerah berdasarkan arahan presiden.

Penjelasan ini diungkap oleh pengamat pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib pada Jum'at (21/2/2025).

"Pemimpin baru diharapkan Amanah dan serius mewujudkan janji-janjinya saat kampanye pilkada," ujarnya.

Sementara itu, gambaran umum pemerintahan di 35 kabupaten dan kota di Jateng hasil pilkada serentak 2024 PDIP mengklaim menang di 19 kabupaten dan kota, Gerindra mengklaim menang di 28 kabupaten dan kota, dan PKB mengklaim menang di 21 kabupaten dan kota.

Artinya bahwa di suatu daerah itu ada calon kepala daerah yang benar-benar terjadi kompetisi antara calon dari KIM dan PDIP seperti di kota Semarang, Surakarta, Boyolali dan Karanganyar.
 
Serta pertarungan sengit antara KIM dan PDIP di level perebutan kursi gubernur Jawa Tengah.

Namun kemudian ada pula kabupaten dan kota yang sangat cair, dimana ada calon kepala daerah maju yang diusung oleh partai campuran antara PDIP dan sejumlah partai anggota KIM.  

Komposisi koalisi antara KIM dan PDIP yang di satu tempat berlawanan dan di tem[at lainnya saling berkoalisi tentu menciptakan hubungan yang dinamis antara Pemda Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat.

Apalagi PDIP melakukan langkah mengejutkan dengan memerintahkan kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk menunda keikutsertaannya dalam retreat yang digelar Presiden Prabowo.

"Himbauan ketum DPP PDIP (Megawati) tersebut bisa berdampak terhadap hubungan kepala daerah dari PDIP yang tidak ikut retret terhadap masa depan pembangunan di daerahnya misalnya jangan sampai bantuan pendanaan dari pusat ke daerah tersebut dihambat," tuturnya.

Hubungan pemerintah daerah dan pusat diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana ada kewenangan umum dan kewenangan konkruen dimana berlaku azas desentralisasi, dekonsentralisasi dan tugas perbantuan.

"Jadi ada urusan tententu dimana pemerintah daerah punya otonomi untuk mengaturnya terutama urusan konkuren. Sehingga sekalipun ada permasalahan komunukasi politik dengan pemerintah di atasnya ini tidak ada masalah," bebernya.

Meski begitu, Adib berharap antara pemerintah daerah dan pusat agar terjadi sinergi termasuk antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot.

"Maka mereka harus menyadari bahwa sebagai  pemimpin  harus lebih mementingkan urusan masyarakat jangan terlalu sibuk urusan pribadi dan golongannya saja," tutupnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.