Eistianah Carikan Solusi untuk Belasan Ribu Warga Demak Terdampak Banjir dan Rob

JATENG.AKURAT.CO, Pemkab Demak terus mencari solusi untuk mengatasi masalah banjir yang terjadi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Bupati Demak, Eistianah, Senin (3/2/2025).
Selain itu, Bupati Eisti'anah juga terus membawa bantuan sembako pada warga terdampak banjir.
Selain itu, kepala desa dan camat juga dilibatkan dalam mengatasi masalah ini.
"Kita tidak hanya memberikan sembako saja, akan tetapi dengan beberapa kepala desa terkhusus kepala desa Kalisari di mana kita sudah membahas untuk mencarikan solusi kedepannya dan harus segera agar kejadian ini (banjir) tidak terulang lagi," kata Eisti'anah.
Eistianah mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait sudah melakukan rapat koordinasi untuk mengentaskan warga terdampak banjir.
"Kemarin sebenarnya dari Pemkab, dari tim kami Dinputaru, BPPD dan desa sudah rakor menyelesaikan permasalahan ini, dan tentunya kami tadi diskusikan dengan Pak Camat di kecamatan Sayung ini kan dibagi ada sisi selatan dan sisi utara. Sisi utara ini memang dampaknya rob, sisi selatan ini genangan-genangan. Dan ini tadi kalau ada master plan silakan diajukan dan tentunya kita bahas bersama antara beberapa kepala desa dengan Dinputaru kami bidang SDA," sambungnya.
Ia berharap penanganan tersebut menyelesaikan persoalan bersama dan tidak berdampak pada desa yang lain.
Seperti halnya Desa Kalisari dan Sayung yang secara geografis mendapatkan kiriman air dari wilayah atasnya.
"Saya tidak berkeinginan nanti diselesaikan satu titik tapi berakibat ke desa lain sehingga harus dicarikan solusi sehingga satu desa dan beberapa desa lain ini tidak ego satu desa dengan yang lain," terangnya.
"Sehingga nanti kalau ada hujan kemudiaan permasalahan-permasalahan lain semua daerah bisa kering semuanya. Tadi kami instruksikan, monggo dicarikan solusi bersama-sama tetapi tidak menyisihkan masalah di satu sisi yang lain," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










