JATENG.AKURAT.CO, Masyarakat yang selama ini jadi sasaran dari bantuan sosial (bansos) dapat bernafas lega.
Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan akan melanjutkan penyaluran bansos. Salah satunya dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Tahun ini, PKH akan difokuskan pada perbaikan data penerima manfaat untuk memastikan agar penerimanya benar-benar tepat sasaran.
Pendataan bantuan sosial berbasis NIK yang tertera pada KTP. Lalu, bagaimana cara memeriksa untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan?
Ternyata caranya cukup mudah. Karena bisa dilakukan secara mandiri. Simak langkahnya sebagai berikut :
- Download situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data yang tertera di KTP
- Masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan KTP
- Ketikkan kode verifikasi yang tampil di layar
- Klik tombol "Cari Data"
Sistem tersebut akan mencari data berdasarkan wilayah yang telah diinput. Jika terdaftar sebagai penerima, data bantuan yang diterima akan muncul.
Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Jika tidak terdaftar dan merasa layak sebagai penerima bansos juga dapat mendaftar secara mandiri.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Buka playstore atau Appstore, temukan aplikasi 'cek bansos' dan install.
2. Buat Akun
Setelah selesai mengunduh, segera lengkapi form pendaftaran. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP. Lalu ketuk tombol buat akun baru.
Baca Juga: Claudyna Ningrum akan Pastikan Penyaluran Bansos Bisa Berdayakan Penerimanya
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos. Selanjutnya pengguna akan menerima notifikasi melalui email, jika akunnya sudah berhasil terverifikasi.
3. Ajukan Usulan Bansos
Ketuk tombol login dan pilih menu 'Daftar Usulan'.
4. Menu Usulan Mandiri
Isi 'data individu' sesuai dengan KTP. Lalu isi 'survey kriteria' dan 'pengusulan bansos'.
Pastikan ketiak melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak dari depan.
Selanjutnya usulan tersebut akan diverifikasi oleh dinas sosial kabupaten/kota setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










