UMP DIY 2025 Diperkirakan Naik 6,5 persen Jadi Rp2,26 Juta, Berikut Simulasi Kenaikan UMK 2025 di Lima Kabupaten/Kota di Yogyakarta

JATENG.AKURAT.CO, Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun 2025 diperkirakan naik sebesar 6,5%, bila mengikuti kenaikan upah minimum nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan kenaikan tersebut, UMP DIY 2025 akan menjadi sekitar Rp2,26 juta, naik sekitar Rp138 ribu dari tahun sebelumnya.
Selain UMP, berikut adalah simulasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lima wilayah DIY:
1. Kota Yogyakarta:
2024: Rp2.492.997
2025: Rp2.655.041,80
2. Kabupaten Sleman:
2024: Rp2.315.976
2025: Rp2.466.514,44
3. Kabupaten Bantul:
2024: Rp2.216.463
2025: Rp2.360.533,09
4. Kabupaten Kulon Progo:
2024: Rp2.207.737
2025: Rp2.351.239,90
5. Kabupaten Gunung Kidul:
2024: Rp2.188.041
2025: Rp2.330.263,66
Simulasi Kenaikan UMK
Simulasi ini menggunakan asumsi kenaikan sebesar 6,5%, mengikuti besaran yang diumumkan untuk UMP nasional.
Namun, besar nominal UMK di masing-masing kabupaten/kota nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengawas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota setelah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
- Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Nilai alfa (yang mencerminkan kemampuan daya beli dan kondisi pasar tenaga kerja).
- Kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat di wilayah tersebut.
Harapan dan Tantangan
Kenaikan UMP dan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, terutama di sektor formal, sekaligus menjaga daya beli masyarakat DIY yang terus bertumbuh sebagai salah satu destinasi wisata dan pendidikan utama di Indonesia.
Namun, sejumlah tantangan juga perlu diantisipasi, seperti dampaknya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian DIY.
Para pelaku UMKM berharap kebijakan ini diiringi dengan dukungan pemerintah, seperti pelatihan dan subsidi usaha, untuk menjaga keberlanjutan bisnis mereka.
Kapan UMK Resmi Ditetapkan?
Penetapan UMK resmi DIY untuk tahun 2025 dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, setelah proses pembahasan oleh Dewan Pengawas.
Pemerintah daerah mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu keputusan final.
Kenaikan ini memberikan angin segar bagi pekerja di Yogyakarta, yang tetap optimistis menyambut tahun baru dengan harapan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dikabarkan Sakit Mendadak, Ini Fakta Meninggalnya Putri Juficha Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-26
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Jadwal dan Prediksi Skor Persib vs Sabah FC Malam Ini: Maung Bandung Tampil Pincang, Mampukah Tetap Menang? Siaran Langsung Indosiar
- 4Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 5Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Prediksi Skor Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Incar Kemenangan di Hadapan Bonek dan Bonita
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Diburu Tiga Raksasa Liga Inggris! Victor Osimhen Jadi Rebutan Manchester United, Arsenal dan Tottenham








