UMP DIY 2025 Diperkirakan Naik 6,5 persen Jadi Rp2,26 Juta, Berikut Simulasi Kenaikan UMK 2025 di Lima Kabupaten/Kota di Yogyakarta

JATENG.AKURAT.CO, Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun 2025 diperkirakan naik sebesar 6,5%, bila mengikuti kenaikan upah minimum nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan kenaikan tersebut, UMP DIY 2025 akan menjadi sekitar Rp2,26 juta, naik sekitar Rp138 ribu dari tahun sebelumnya.
Selain UMP, berikut adalah simulasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lima wilayah DIY:
1. Kota Yogyakarta:
2024: Rp2.492.997
2025: Rp2.655.041,80
2. Kabupaten Sleman:
2024: Rp2.315.976
2025: Rp2.466.514,44
3. Kabupaten Bantul:
2024: Rp2.216.463
2025: Rp2.360.533,09
4. Kabupaten Kulon Progo:
2024: Rp2.207.737
2025: Rp2.351.239,90
5. Kabupaten Gunung Kidul:
2024: Rp2.188.041
2025: Rp2.330.263,66
Simulasi Kenaikan UMK
Simulasi ini menggunakan asumsi kenaikan sebesar 6,5%, mengikuti besaran yang diumumkan untuk UMP nasional.
Namun, besar nominal UMK di masing-masing kabupaten/kota nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengawas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota setelah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
- Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Nilai alfa (yang mencerminkan kemampuan daya beli dan kondisi pasar tenaga kerja).
- Kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat di wilayah tersebut.
Harapan dan Tantangan
Kenaikan UMP dan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja, terutama di sektor formal, sekaligus menjaga daya beli masyarakat DIY yang terus bertumbuh sebagai salah satu destinasi wisata dan pendidikan utama di Indonesia.
Namun, sejumlah tantangan juga perlu diantisipasi, seperti dampaknya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian DIY.
Para pelaku UMKM berharap kebijakan ini diiringi dengan dukungan pemerintah, seperti pelatihan dan subsidi usaha, untuk menjaga keberlanjutan bisnis mereka.
Kapan UMK Resmi Ditetapkan?
Penetapan UMK resmi DIY untuk tahun 2025 dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, setelah proses pembahasan oleh Dewan Pengawas.
Pemerintah daerah mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu keputusan final.
Kenaikan ini memberikan angin segar bagi pekerja di Yogyakarta, yang tetap optimistis menyambut tahun baru dengan harapan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










