Jateng

Petani Demak Ikuti Penyuluhan Budidaya Melon dengan Sistem Irigasi Tetes di BBPP Lembang

Theo Adi Pratama | 19 November 2024, 16:16 WIB
Petani Demak Ikuti Penyuluhan Budidaya Melon dengan Sistem Irigasi Tetes di BBPP Lembang

Akurat.co – Meningkatkan kualitas petani Demak, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak mengadakan kunjungan ke Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang yang terletak di Jl. Kayu Ambon No 82, Kayu Ambon, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan, S.IP., MM, beserta sejumlah petani dari Kabupaten Demak. 

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala BBPP Lembang, Dr. Ir. Ajat Jatnika, M.Sc.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan memaparkan potensi pertanian di Kabupaten Demak, khususnya di sektor tanaman pangan.

Kabupaten Demak memiliki luas tanam padi mencapai 86.636 Ha dengan luas panen 87.882 Ha, serta produksi padi sebesar 609.291 ton.

Selain itu, Demak juga menduduki peringkat kedua se-Jawa Tengah sebagai penghasil bawang merah setelah Kabupaten Brebes. 

“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini mampu meningkatkan produksi pertanian di kabupaten Demak,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan paparan materi mengenai "Budidaya Tanaman Melon dengan Sistem Irigasi Tetes" yang disampaikan oleh Dewi Padmisari Suryaningrum, SP., MSc., Widyaswara BBPP Lembang.

Materi ini menarik perhatian para petani yang antusias untuk mempelajari cara meningkatkan produktivitas melon dengan teknologi irigasi yang efisien. 

Sebagai penutupan, para petani diajak berkeliling untuk melihat langsung praktik budidaya melon di lahan BBPP Lembang.

Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di Kabupaten Demak untuk meningkatkan hasil pertanian melon dan memperkenalkan teknologi irigasi yang ramah lingkungan. ADVDEMAK

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.