Jateng

Hendi Bicara Adaptasi dengan 21 Kementerian Baru, Jateng Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Pusat

Theo Adi Pratama | 30 Oktober 2024, 21:07 WIB
Hendi Bicara Adaptasi dengan 21 Kementerian Baru, Jateng Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Pusat

Akurat.co – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia harus beradaptasi dengan 21 kementerian baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Jawa Tengah sendiri menghadapi tantangan serupa agar jalannya pemerintahan provinsi tidak tertinggal dari pemerintah pusat.

Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 01, Hendrar Prihadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan adaptasi jika nanti terpilih memimpin Jawa Tengah.

“Adaptasi dengan kementerian baru, terutama di 21 kemeterian yang merupakan pecahan dari 9 kementerian lama,” ujar pria yang akrab disapa Hendi dalam debat publik di MCC Semarang pada Rabu (30/10/2024).

Meski demikian, Hendi mengatakan bahwa apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus dijalankan.

“Buat kami apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat harus dijalankan,” tegasnya.

Hal itu akan tetap dijalankan oleh Andika dan Hendi meskipun mereka harus menunggu Peraturan Pemerintah untuk merubah Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk menyesuaikan dinas-dinas yang ada di jateng dengan jumlah kementrian saat ini.

“Namun perubahan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) tidak serta merta bisa kami jalankan karena belum ada peraturan pemerintah yang mengatur tersebut,” ujarnya.

Untuk mengatasi ketiadaan Peraturan Pemerintah tersebut, Hendi mengatakan pihaknya akan membuat program ‘Miskin Struktur Kaya Fungsi’.

“Karena belum ada aturan pemerintah tersebut maka kami akan membuat sistem miskin struktur namun kaya fungsi agar pelayanan bisa efektif dan efisien,” jelasnya.

Menurut Hendi, saat ini dinamikanya berbeda karena kementeriannya jauh lebih banyak, sehingga menurut Hendi, pihaknya harus menunggu Peraturan Pemerintah dulu sebelum memutuskan penambahan Organisasi Perangkat daerah (OPD) supaya tidak ada ganjalan administratif atau hukum supaya penggunaan anggarannya tepat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.