Bawaslu Kota Semarang Lakukan Pendalaman Soal Grebeg Pertemuan Kepala Desa Diduga Dukung Salah Satu Paslon Pilgub Jateng

Akurat.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman memberikan keterangan kronologis soal temuan perkumpulan Paguyuban Kepala Desa dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang diduga mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Arief Rahman yang ditemui di kantornya pada Sabtu (26/10/2024) mengatakan semua pihak, termasuk Bawaslu Provinsi Jawa Tengah harus melakukan penyelidikian terkati dugaan tersebut, karena keterlibatan organisasi Paguyuban Kepala Desa.
“Kaitannya dengan keorganisasiannya itu ya Paguyuban Kepala Desa. Dari yang sudah ada itu saya berharap koordinasi dengan Bawaslu Porvinsi Jateng bisa melakukan pendalaman,” tutur Arief.
Arief mengatakan, keterlibatan organisasi seperti ini seharusnya mudah dilakukan pendalaman karena sifatnya yang terstruktur.
“Karena itu organisasi jadi ya bisa ditrakc, bisa kita mintai keterangan,” jelasnya.
Kecurigaan semakin menguat karena puluhan Kepala Desa yang melakukan pertemuan itu membubarkan diri tatkala belasan personel Bawaslu Kota Semarang masuk ke dalam ruangan.
“Karena saat di lokasi itu posisinya mereka menghindar, menjauh. Artinya tidak ada itikad baik untuk menjelaskan agenda pertemuan tersebut,” ungkapnya.
Sampai saat ini Bawaslu Kota Semarang masih melakukan pendalaman, terutama apakah ada korelasinya kegiatan-kegiatan serupa yang juga terjadi di Kabupaten Pekalongan yang sudah terungkap untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Gubernur Jateng.
“Kalau di kabupaten Pekalongan kan jelas ya ada salah satu Kepala Desa yang ikut kegiatan kemudian memberikan informasi keluar sehingga nampak jelas ada deklarasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” ujarnya.
“Nah apakah yang di Semarang itu sama dengan di Kabupaten Pekalongan atau terintegrasi juga dengan kegiatan serupa di wilayah lain, nah ini yang sedang kita lakukan pendalaman,” jelasnya.
Arief kemudian mengatakan, di Kota semarang sendiri ada dua kejadian serupa tapi memang tidak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengarah kepada salah satu pasangan calon.
“Cuma memang indikasi itu ada karena ada respon dari mereka yang lebih ingin membubarkan diri setelah kami masuk ke arena kegiatan mereka,” jelasnya.
Arief mengatakan, sebetulnya jika mereka tidak melakukan hal yang salah, tidak perlu menghindar dari Bawaslu serta bisa menyampaikan kegiatan apa yang sedang berlangsung.
“Personel kita sendiri dihalang-halangi saat ingin masuk ke tempat pertemuan itu. Dan saat sudah bisa masuk, kami bertemu tidak sengaja dengan salah satu kepala desa yang baru keluar dari kamar mandi. Itu saat dia melihat kami malah dia masuk ke kamar mandi lagi,” ujarnya.
Namun Rief dan rekan-rekan Bawaslunya berhasil mencegah Kepala Desa Tersebut kemudian meminta keterangan setelah itu baru bisa masuk ke dlaam ruangan pertemuan.
“Nah di situ kami meminta keterangan lalu kami meminta agar bisa masuk ke dalam ruangan,” ujarnya.
Namun begitu, Bawaslu Kota Semarang akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa tengah mengingat seluruh peserta yang hadir bukan warga Semarang, melainkan dari berbagai daerah di Jawa tengah.
“Kami sendiri akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi ya, karena peserta di tempat tersebut kebetulan bukan ber KTP Semarang,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










