Kasus Bos Rental, Nana Sudjana; Jangan Cap Negatif Warga Sukolilo

AKURAT.CO, Stigma negatif kepada warga Kecamatan Sukolilo Pati semakin membesar akibat kasus pengeroyokan hingga hilang nyawa seorang bos rental dari Jakarta pada awal Juni lali.
Sebelum kasus bos rental mobil itu, wilayah Sukolilo sudah terkenal dengan sebutan "kampung maling".
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif pada warga daerah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati karena kasus viral tersebut.
Menurut Nana, yang melakukan kejahatan hanyalah oknum, bukan seluruh warga Sukolilo.
"Ini perlu klarifikasi, itu hanya oknum dari masyarakat dan tidak sepantasnya kemudian orang-orang mengecap ini kampung apa atau kampung apa," kata Nana Sudjana di Boyolali, Minggu (23/6/2024).
Menurut Nana, stigma "Kampung Maling" yang terjadi di Kecamatan Sukolilo tidaklah tepat.
Sebab, tindak pidana atas kasus yang terjadi di daerah tersebut hanya dilakukan oleh beberapa orang.
"Saya rasa tidak demikian. Itu hanyalah oknum dari beberapa orang yang melakukan tindak pidana. Jadi tidak tepat kalau kemudian mengecap bahwa kampung itu adalah kampung tertentu," jelasnya.
Nana mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma yang selama ini seolah-olah ditujukan kepada masyarakat di kampung Sukolilo tersebut.
“(Pembinaan) tidak hanya di Sukolilo tetapi juga seluruh masyarakat di Jawa Tengah," kata Nana.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ramai dibicarakan masyarakat melalui media sosial.
Salah satunya adalah penyematan "Kampung Maling" pada satu titik lokasi atau koordinat di Google Maps. Penyematan tersebut merujuk pada satu wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Penyematan nama lokasi itu mencuat setelah kasus pengeroyokan yang menewaskan pemilik jasa rental asal Jakarta berinisial BH di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










