Manfaatkan Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan di Program Samsat Jawa Tengah “Spesial Untung 4 Kali Lipat”, Hanya Sampai Agustus 2024

AKURAT.CO JATENG - Manfaatkan Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan di Program Samsat Jawa Tengah “Spesial Untung 4 Kali Lipat”, Hanya Sampai Agustus 2024.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Tengah meluncurkan program "Spesial Untung 4 Kali Lipat" yang dikhususkan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah.
Melansir dari unggahan Instagram @bapenda_jateng pada Kamis (30/5/2024), ada program yang dimaksud adalah Bebas BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Bebas Pajak Progresif, serta Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Untuk Program Bebas BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, kendaraan yang belum atas nama, apabila di balik nama ke pemilik kendaraan saat ini.
Maka bea balik namanya gratis, namun untuk PKB, SWDKLLJ, Plat nomor STNK dan BPKB tetap bayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Diskon Pajak Tahun Berjalan, program ini diberikan bagi wajib pajak yang taat pajak, yaitu wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo atau pas jatuh tempo, karena Pajak Kendaraan Bermotor sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Untuk Program Bebas Pajak Progresif diberikan kepada wajib pajak yang terdaftar terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari 1 (satu) kendaraan Bermotor dengan nama dan alamat yang sama
Baca Juga: Bapenda Kota Semarang Pastikan Tarif PBB Tak Ada Kenaikan Signifikan
Program ke 4, yaitu Keringanan Tunggakan PKB, diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan 1 sd 5 tahun, akan mendapatkan potongan 10-50% atas pokok pajak dan denda.
keseluruhan program dari Pemprov Jateng ini salah satunya dimaksudkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan meringankan beban masyarakat Jawa Tengah.
Program “Spesial Untung 4 kali Lipat” ini berlaku dari 20 Mei – 19 Desember 2024. Namun khusus untuk program Keringanan Tunggakan PKB periodenya hanya 3 bulan, yaitu mulai 20 Mei sd 20 Agustus 2024 dan hanya diberikan untuk tahun ini saja.
Nah, bagi anda pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah, segera manfaatkan program ini dengan baik.
Itulah informasi Program “Spesial Untung 4 Kali Lipat” yang diluncurkan oleh Samsat Jawa Tengah, ayo segera manfaatkan program tersebut. semoga bermanfaat bagi anda. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan








