Jukir Semarang Ditangkap Karena Tarik Parkir Wisatawan 40 Ribu, Netizen; Jukir Tersebut Diorganisir

AKURAT.CO, Viral sebuah postingan di akun Instagram @infokriminalsemarang, seorang juru parkir liar bernama Guswanto (37) warga Semarang Selatan, Kota Semarang ini harus berurusan dengan Satlantas Polrestabes Semarang.
Jukir itu ditangkap karena menarik uang parkir sebesar 40 Ribu ke mobil wisatawan di Simpang Lima Kota Semarang pada Senin (8/4/2024) malam.
Netizen dengan akun @advocate_tio mengokentari bahwa juru parkir yang menaikkan harga parkir secara tidak wajar tersebut ada yang mengorganisir.
Baca Juga: Perusak Jembatan di Kebonagung Demak Ditahan, Dikenakan Denda 4,5 Juta
"Preman merajalela ketika musim liburan, tapi mereka itu kemungkinan terorganisir," ujarnya.
Kejadian berawal saat sebuah minibus nomor polisi H 7799 JH dikemudikan Sopian (36) tiba di Simpanglima Semarang, mengangkut rombongan wisatawan luar kota.
Saat parkir, korban ditarik ongkos Rp40.000 oleh Guswanto. Awalnya korban memberikan Rp25.000, namun tetap diminta kekurangannya Rp15.000 yang akhirnya diberikan. Totalnya Rp40.000 untuk sekali parkir mobil.
Baca Juga: Perolehan Zakat Kota Semarang Lebihi Target, Ada Kontribusi Non-Muslim
Korban kemudia melapor ke aplikasi Libas Polrestabes Semarang yang berujung jukir tersebut diamankan. Ada barang bukti uang Rp95.000 diduga dari parkir liar.
Saat parkir, korban ditarik ongkos Rp40.000 oleh Guswanto. Awalnya korban memberikan Rp25.000, namun tetap diminta kekurangannya Rp15.000 yang akhirnya diberikan. Totalnya Rp40.000 untuk sekali parkir mobil.
Korban kemudia melapor ke aplikasi Libas Polrestabes Semarang yang berujung jukir tersebut diamankan. Ada barang bukti uang Rp95.000 diduga dari parkir liar.
Baca Juga: Indosat Jamin Kelancaran Konektivitas Saat Lebaran, Mudik Makin Nyaman
Akun @infokriminalsemarang menghimbau jika ada jukir yang mremo jelang lebaran dan pasca lebaran, silahkan DM kami atau download aplikasi LIBAS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










