Jateng

Liburan ke Semarang? Ini Daftar Titik Parkir Resmi dan Tarifnya Biar Nggak Kena "Getok" Harga!

Theo Adi Pratama | 23 Desember 2025, 13:09 WIB
Liburan ke Semarang? Ini Daftar Titik Parkir Resmi dan Tarifnya Biar Nggak Kena "Getok" Harga!

JATENG.AKURAT.CO, Memasuki musim libur akhir tahun, Kota Semarang dipastikan bakal diserbu wisatawan dari berbagai daerah.

Bagi kamu yang berencana keliling Kota Atlas menggunakan kendaraan pribadi maupun bus pariwisata, ada satu hal penting yang wajib dipahami: parkir.

Biar momen jalan-jalanmu nggak terganggu drama parkir liar atau tarif yang nggak masuk akal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah merilis panduan resmi titik parkir strategis.

Berikut adalah panduan lengkap lokasi dan tarif parkir resmi di tiga kawasan wisata utama Semarang yang perlu kamu simpan!

1. Kawasan Kota Lama (Eksotis dan Ikonik)

Kota Lama selalu jadi magnet utama. Untuk menjaga kenyamanan bangunan cagar budaya, area parkir telah dipusatkan di beberapa titik berikut:

  • Bus Besar: Parkir khusus tersedia di Depan Gedung Keuangan Negara.

  • Kendaraan Kecil: Kamu bisa memarkirkan kendaraan di Parkir DMZ atau Metro Point.

2. Kawasan Simpang Lima (Pusat Keramaian Malam)

Mau menikmati suasana malam Semarang di Simpang Lima? Perhatikan waktu operasionalnya karena beberapa titik hanya tersedia di jam tertentu:

  • Bus Besar: Diarahkan ke Parkir Gajah Mada Plaza.

  • Kendaraan Kecil (Malam Hari):

    • Depan Mall Plaza Simpang Lima: Tersedia mulai pukul 18.00 hingga 00.00 WIB.

    • Depan Masjid Baiturrahman: Tersedia mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB.

3. Lawang Sewu & Pusat Oleh-Oleh Jl. Pemuda

Area ini biasanya paling padat saat siang hingga sore hari. Kamu bisa menggunakan lokasi parkir resmi di:

  • Museum Mandala Bhakti.

  • Gedung Parkir DP Mall (Jl. Simpang).

  • Basement Pasar Bulu (Jl. Mgr Sugiopranoto).

  • Jl. Pekunden - Batan.

Cek Tarifnya: Jangan Mau Bayar Lebih!

Sesuai dengan Perwal Kota Semarang No. 9 Tahun 2018, tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan dengan jelas. Berikut rinciannya:

Roda 2 (Motor) Rp 2.000

Roda 3 Rp 2.000

Roda 4 (Mobil Pribadi) Rp 3.000

Roda 6 atau Lebih (Bus/Truk) Rp 15.000

Tips Penting untuk Sobat Wisata

Agar liburan tetap aman dan nyaman, Dishub Kota Semarang memberikan pesan khusus: "Jangan lupa selalu minta karcis parkir!!".

Karcis ini adalah bukti pembayaran sah kamu dan jaminan bahwa tarif yang kamu bayar sesuai dengan aturan pemerintah.

Jika kamu menemukan kejanggalan atau butuh bantuan lebih lanjut terkait lalu lintas di Semarang, kamu bisa menghubungi call center Dishub di nomor 1500094 atau pantau akun media sosial mereka di @dishubkotasmg.

Jadi, sudah siap eksplor Semarang tanpa pusing mikirin parkir? Happy holiday!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.