Jateng

Butterworth, Gedung Mewah Pusat Broker Internasional untuk Hasil Perkebunan Nusantara, Kini Hancur Tak Terawat

Theo Adi Pratama | 29 Januari 2024, 15:21 WIB
Butterworth, Gedung Mewah Pusat Broker Internasional untuk Hasil Perkebunan Nusantara, Kini Hancur Tak Terawat


AKURAT.CO, Kota Semarang pernah memiliki gedung berkelas internasional dan menjadi pusat broker ekspor rempah-rempah dan hasil perkebunan Nusantara pada tahun 1930-an.

Gedung tersebut adalah gedung Butterworth yang ada di kawasan Kota Lama Semarang.

Pembahasan mengenai gedung tersebut kembali viral setelah pada senin pekan lalu roboh akibat terus menerus tertimpa hujan juga dugaan keroposnya pilar bangunan yang sama sekali tidak terawat.

Baca Juga: Sejarah Transportasi: Perkembangan Bus di Cirebon pada Zaman Hindia Belanda

Gedung Butterwroth bersama beberapa bangunan lain seperti bekas pabrik gula dan sebuah bangunan bekas percetakan Koran terkenal pada masa kolonial juga terlihat tidak terawat.

Hal itu disebabkan karena pemilik bangunan diduga tidak merawat dengan baik. Padahal sebagian bangunan-bangunan yang berada di kawasan Kota Lama sudah berstatus cagar budaya, termasuk ketiga bangunan tersebut.

Kembali ke gedung Butterworth, gedung ini termasuk dalam kategori mewah pada zamannya. Bangunan bernilai sejarah ini dirancang dan dibangun oleh W.C.P Schoemaker, tokoh arsitek modernis tropis asal Jerman.

Baca Juga: Info Event Jawa Timur 2024: Agenda Menarik yang Tak Boleh Dilewatkan Sepanjang Tahun Ini

Bangunan ini memiliki nilai yang sangat otentik sehingga sulit untuk direproduksi kembali. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang berusaha mengamankan sisa material setelah bangunan roboh. Sisa-sisa material itu diamankan supaya otentisitas bangunan bisa terjaga dan dipelajari sejarahnya.

Gedung sangat bersejarah ini dulunya dimiliki perusahaan bernama Butterworth & Co dan juga menjadi kantor konsulat kerajaan Siam (Thailand saat ini).

Pusat Broker Hasil Perkebunan

Merujuk pada "Telefoongids Semarang 1931" bahwa bangunan yang berada di Hoogendorpstraat 24 (sekarang Jl. Kepodang) ini pernah di fungsikan sebagai kantor makelar Butterworth & Co yang didirikan oleh R Butterworth.

Butterworth & Co adalah sebuah perusahaan broker dengan segala produk hasil perkebunan jawa mulai dari beras, kopi, kapuk, kopra, gula dan lain-lain.

Baca Juga: Franchise Film Terpanjang dalam Sejarah: Kisah Kesuksesan dan Kekal Abadi

Perusahaan ini juga menjadi broker perdagangan gula dari perusahaan Ching siong & Co dan Kwik Hoo tong Handel mij.

Butterworth & Co juga bekerja sama dengan perusahaan ternama seperti Wallbrink yang memiliki cabang di Batavia, London, New york, dan Manila.

Arsitektur Bergaya Eropa Jawa

Gedung Butterworth & Co ini merupakan hasil perpaduan budaya Eropa dan Jawa, dirancang oleh C.P.W. Schoemaker dengan mengedepankan gaya arsitektur beriklim tropis dengan jendela berdaun ganda dan hiasan kalamakara di atas pintu masuk.

Gedung berlantai dua ini pernah di gunakan menjadi kantor akuntan H.J. Vooren, kemudian Butterworth & Co sekaligus kantor konsulat Siam (Thailand).

Pada pertengahan Juni 1935, di ketahui bahwa Butterworth & Co jatuh bangkrut akibat gagal dalam pembayaran transaksi perdagangan kapuk (Het Vaderland,13 Mei 1936).

Paska kemerdekaan RI gedung ini menjadi kantor NV Maskapai Asuransi Indonesia cabang Semarang dan NV Kedundang Trading Company (Advertensi De Locomotief, 23 Agust 1952 ,18 April 1953).

Baca Juga: Sejarah Penemuan dan Mitos Candi Songgoriti: Peninggalan Karya Bersejarah di Kota Batu

Saat ini bangunan dua lantai tersebut dalam kondisi kosong dan roboh pada setiap sudutnya, lantai dua pada bangunan ini pun sudah tidak nampak.

Dan pada tanggal 23 Januari 2024, kondisi bangunan tersebut tampak roboh parah akibat terpaan hujan yang mengguyur kota Semarang meskipun di bagian tengah dari fasad bangunan tampak di topang besi penyangga namun kontruksinya tidak bisa menghambat runtuhnya bagian dinding sebelah barat.

Kelompok sejarawan dan penikmat Kota Lama berharap pemerintah segera bertindak menangani bangunan tua ini agar tidak semakin parah seperti gedung ex-redaksi De Locomotief di sebelahnya.

Upaya Pemkot Semarang

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap gedung yang roboh tersebut.

"Kayu dan kusen ini memiliki nilai otentik dan tidak mungkin direproduksi. Sehingga perlu dilestarikan," jelasnya beberapa saat lalu.

Dia menilai gedung yang roboh itu lantaran banyak rusak akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik.

"Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang," imbuhnya.

Untuk saat ini, lanjut Wing, Disbudpar Kota Semarang dan stakeholder terkait sudah mengamankan sisa material bangunan yang roboh tersebut.

"Kayu dan kusen ini memiliki nilai otentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu dilestarikan," kata Wing.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang segera mengambil langkah. Disbudpar bersama tim cagar budaya bahkan telah melakukan pemeriksaan gedung bekas pusat ekspor rempah tersebut.

Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang terus memantau gedung-gedung tua yang berada di kawasan Kota Lama yang tidak digunakan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengakui kesulitan dalam mencari pemilik bangunan di Kota Lama, termasuk gedung Butterworth yang baru saja roboh.

"Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya. Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya, dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh," ungkap Wing.

Ia menilai gedung yang roboh itu lantaran banyak rusak akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik.

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang.

Untuk saat ini, lanjut Wing, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL), Tim Cagar Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengupayakan revitalisasi bangunan yang seharusnya menjadi kewajiban pemilik.

“Pemkot siap mendukung, tetapi kembali kepada pemiliknya ada yang berada di luar negeri atau di luar kota sebagai individu. Kami juga akan terus memantau, karena banyak bangunan yang kokoh dari luar tetapi mengalami kerusakan di dalam," jelasnya.

Baca Juga: Mitos Larangan Menikah antara Lamongan dan Kediri: Jejak Sejarah Tragedi Cinta Panji Laras dan Panji Liris

Walikota Sudah Kontak Pemilik Gedung

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada pemilik gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan. Pihaknya juga meminta para pemilik gedung tua di Kawasan Kota Lama untuk bisa melakukan revitalisasi agar tetap terawat.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyoroti bangunan tak bertuan, termasuk yang roboh pada Senin (22/1/2024) kemarin.

Dirinya mengaku cukup kesulitan untuk mencari pemilik bangunan tak bertuan. Bahkan kesulitan mengirim surat kepada pemilik bangunan untuk melakukan revitalisasi karena tidak diketahui pemiliknya.

“Memang kami kesulitan mencari pemilik bangunan karena kalau kita mau melakukan bersurat tapi ada beberapa yang tidak bertuan dan tidak tahu pemiliknya siapa. Yang kemarin sore (gedung roboh-red) belum diketahui pemiliknya siapa,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Event Semarang Bulan Februari 2024: Ragam Kegiatan Seru yang Tak Boleh Dilewatkan

Setidaknya, lanjut Mbak Ita, ada sekitar 10 bangunan di kawasan Kota Lama Semarang yang tidak diketahui pemiliknya. Termasuk bangunan milik BUMN yang tak digunakan, ia meminta agar segera direvitalisasi.

“Kami berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi bangunan yang roboh. Ada sekitar 10 (bangunan-red) yang tidak diketahui, ada yang masih sengketa,” terang Mbak Ita.

Ada pula, bangunan lama yang merupakan bekas Hotel Dibya Puri yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan, padahal memiliki nilai sejarah tinggi.

“Saya sudah minta ada revitalisasi karena tidak enak dipandang mata karena letaknya berada di jalan utama," kata dia.

Pemkot Semarang juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama di antaranya gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.

"Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh," ucapnya.

Upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama Semarang sudah dilakukan pemerintah. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pembersihan di dalam gedung mengingat bukan milik pemerintah.

"Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga Cagar Budaya dan melakukan revitalisasi," tutup Mbak Ita.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.