Aturan Keluar Masuk Gedung DPRD Kota Semarang Menuai Reaksi Dari Staf Fraksi

AKURAT.CO, Aturan keluar masuk gedung DPRD Kota Semarang membuat susah masyarakat yang ingin bertemu wakil rakyat.
Aturan keluar masuk tersebut berlaku bagi tamu dan staf. Seperti yang sudah diketahui, gedung DPRD Kota Semarang memiliki 6 akses keluar masuk.
Tiga akses pintu berada di depan yang menuju ruang rapat paripurna.
Dua pintu di sayap kanan kiri untuk menuju ruangan pimpinan, komisi, dan fraksi, serta satu pintu di belakang.
Baca Juga: Persip Pekalongan vs PSIS Semarang: Laga di Stadion Hoegeng Bertajuk Celebration Game
Tiga pintu yang menuju ruang rapat paripurna hanua digunakan ketika DPRD menggelar rapat paripurna.
Sedangkan dua pintu di sayap kanan dan kiri adalah akses yang paling sering digunakan karena langsung menuju ruang pimpinan dan anggota dewan.
Sedangkan satu pintu di belakang baru saja dibuka untuk akses tambahan.
Namun sejak Senin (22/1/2024), tamu dan staf hanya diperbolehkan melalui pintu belakang, sedangkan dua pintu di sayap kanan dan kiri hanya boleh dipergunakan oleh anggota dewan dan sekretariat dewan yang sidik jarinya sudah terekam pada alat finger print.
Salah satu scurity gedung DPRD Kota Semarang membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan memang aturan tersebut telah berlaku.
"Iya sekarang aturannya gitu mas. Anggota Dewan dan pegawai Setwan lewat pintu samping (sayap kanan dan kiri) terus staf fraksi dan tamy lewat belakang," jelasnya.
Tentu saja aturan terbaru ini menuai protes dari staf dan tamu yang memiliki urusan dengan anggota Dewan.
Salah satu staf fraksi DPRD Kota Semarang bahkan memprotes keras aturan ini.
Alasannya, gedung Dewan bukan gedung intelegen atau fasilitas keamanan negara yang banyak larangan.
Gedung dewan menurutnya diperuntukan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi pada wakil rakyatnya.
"Ini lan bukan gedung intelejen yang penuh rahasia. Kenapa harus akses keluar masuk harua diperketat dengan alasan biar tidak sembarang orang bertemu wakil rakyat. Ini kan gak masuk akal," ujar staf fraksi tersebut yang tidak mau disebut namanya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










