DPKS Apresiasi Disdik Kota Semarang Buka Ruang Dialog Lewat Ngopi Bareng, Dua Isu Penting Harus Diselesaikan

Akurat.co – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) memberi apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, bambang Pramushinto yang membuka ruang dialog stakeholder pendidikan untuk memajukan mutu pendidikan.
Settyo Budi selaku Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) yang hadir dalam kegiatan Nopi Bareng (Ngobrol Penting Satekholder Pendidikan Kota Semarang) pada Kamis (11/1/2024) menyampaikan pendapatnya.
Bagi Settyo, Ngopi Bareng yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang bisa menjadi wadah komunikasi yang intens bagi semua pihak yang peduli dengan peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga: Unwahas Tambah 3 Prodi Magister, Pelengkap Menuju Akreditasi Unggul
“Jadi acara Ngopi Bareng ini hal yang harus kami beri apresiasi karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang telah memulia untuk membuka ruang yang sangat nyaman untuk berkomunikasi antara stakeholder pendidikan yang muaranya melakukan peningkatan mutu pendidikan,” jelas Settyo.
DPKS sendiri menyoroti dua isu besar dalam dunia pendidikan yaitu mengenai bullying dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
“Yang kami soroti khususnya ada dua hal, yang pertama terkait isu-isu bullying seperti misalnya perkelahian pelajar, penganiayaan, atau kekerasan verbal. Lalu yang kedua isu tentang PPDB,” jelasnya.
Terkait isu PPDB, Settyo menilai hal tersebut sangat sensitif karena berurusan dengan akses pelayanan serta kemudahan orang tua siswa dalam mencarikan sekolah bagi anak-anaknya.
“Karena PPDB ini sangat sensitif sekali karena hal ini adalah kebutuhan masyarakat yang mana Dinas Pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan prima dalam bentuk kemudahan akses dan kemudahan mencari sekolah bagi siswa-siswi baru,” ungkapnya.
Sementara itu di satu sisi regulasi penerimaan siswa baru masih menggunakan regulasi lama yang kemungkinan kita sudah terlalu nyaman menggunakan regulasi tersebut. Tapi sebenarnya sekarang ada regulasi baru yang berbentuk zonasi murni.
“Sementara di Kota Semarang masih menggunakan sistem kombinasi. Nah ini yang kedepan ini perlu dipikirkan dan dirembug bareng-bareng yang mateng,” tandasnya.
“Nah tinggal kita bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang akan mengarahkan ke kebijakan yang baru atau yang lama dan tentunya ada hal positif dan negatif dari kedua kebijakan tersebut. Artinya Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan mana yang akan dipakai,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 5Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 9Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta










