16 Pengembang Perumahan di Kota Semarang Serahkan Fasilitas Umum Seluas 423.886 Meter Persegi ke Pemkot

AKURAT.CO, Pemerintah Kota Semarang telah menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan yang ada di wilayah Kota Semarang sepanjang tahun 2023 lalu.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang telah dilaksanakan penerimaan PSU dari pengembang perumahan dalam bentuk taman, jalan, saluran, sarana peribadatan, penerangan jalan umum, sarana olahraga dan sarana umum lainnya.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, menjelaskan, dengan penerimaan PSU seluas 423.886 meter persegi tersebut, Pemkot Semarang mendapatkan total perolehan aset senilai 613 milliar Rupiah.
"Pengembang perumahan memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Semarang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, serta Peraturan Walikota Kota Semarang nomor 7 tahun 2021," ujar Yudi pada Rabu (10/1/2024).
Dijelaskan Yudi bahwa penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada kawasan perumahan, kawasan perdagangan dan jasa, serta kawasan industri.
"Setiap pengembang dalam melakukan pembangunan kawasan perumahan wajib menyediakan PSU dengan proporsi paling sedikit 40 persen," terangnya.
Sementara ntuk sarana tempat pemakaman umum, Pengembang kawasan perumahan wajib menyediakan lahan seluas 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan.
"Pengembang kawasan perumahan wajib menyediakan lahan untuk sarana tempat pemakaman umum menyediakan sarana tempat pemakaman umum di dalam atau di luar lokasi pembangunan kawasan perumahan," tutur Yudi.
Disperkim terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang perumahan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Semarang.
Baca Juga: Jejak Perjalanan Stasiun Jambu: Wisata Sejarah Sekaligus Keindahan Alam di Kabupaten Semarang
"Percepatan penyerahan PSU kepada Pemkot Semarang dimaksudkan agar PSU dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemkot untuk kepentingan masyarakat umum," tambahnya.
Yudi mengatakan bahwa dengan penambahan 16 PSU pada tahun 2023, Pemkot Semarang hingga saat ini telah menerima 74 PSU dari total 159 pengembang perumahan. Selanjutnya aset PSU akan dikelola oleh Pemkot Semarang agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Yudi berharap pengembang perumahan yang belum melaksanakan penyerahan PSU untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Semarang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang siap membantu dan terbuka dalam percepatan penyerahan PSU perumahan.
"Sehingga kedepannya, pengembang tidak kesulitan dan ragu dalam menyerahkan PSU perumahan," tutupnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










