Jateng

Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jateng, Hasto Wardoyo: Kita Optimis Tahun Ini Turun di Angka 17 Persen

Arixc Ardana | 4 Desember 2023, 21:26 WIB
Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Jateng, Hasto Wardoyo: Kita Optimis Tahun Ini Turun di Angka 17 Persen

AKURAT.CO SEMARANG, Kepala  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengapresiasi capaian program percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah.

Menurutnya, tren percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah mengarah pada tren yang positif.

Kinerja itu salah satunya tercermin dari realisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tinggi. Untuk serapan fisik sudah mencapai 91.7%, sementara untuk non fisik serapannya 75%.

Baca Juga: Tunjang Mobilitas Penyuluh KB di Purbalingga, BKKBN Serahkan Bantuan 32 Unit Motor Kendaraan Operasional

"Realiasi serapan ini juga masih bisa ditingkatkan karena ada waktu dua minggu lagi. Dari BKKN Jateng menyampaikan optimis jika realiasi bisa di angka 90 persen," paparnya.

Hal tersebut disampaikan Hasto Wardoyo dalam Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi, di Hotel Novotel Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

“TFR Jateng sudah 2,09. Padahal targetnya 2,1. Faktor resiko stunting di Jawa Tengah juga menurun, dari 2021 ke 2022 ini menurun. Karena apa, jamban nya lebih baik, sanitasi membaik, air minum juga lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Jawa Tengah telah menunjukan tren positif dalam percepatan penurunan stunting.

Hal ini tampak dari capaian – capaian yang telah diraih oleh Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

“Tahapan bonus demografi Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap sedang berada di puncak bonus demografi, dengan rasio 43,06. Kemudian Kabupaten Banyumas 45,3 bonus demografi sedang berjalan. Rata – rata Jawa Tengah 43,16,” tandas Hasto.

Dirinya pun optimis penurunan angka stunting di Jateng pada tahun 2023 ini akan sukses.

"Kita optimis angka stunting di Jateng pada tahun ini bisa 17 persen, turun dibanding tahun lalu yang masih 20,8 persen. Jika ini tercapai, maka target 14 persen di tahun 2024 bisa kita capai," papar Hasto Wardoyo.

Nada optimisme juga disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memandang optimis terhadap penurunan angka stunting di wilayahnya pada tahun 2023.

Baca Juga: Dorong Penurunan Angka Unmet Need dan Peningkatan KB Pasca Persalinan, Ini Strategi BKKBN

Upaya penurunan tersebut dilakukan secara intensif, dan BKKBN dijadwalkan akan mengumumkan hasil kinerjanya pada akhir Desember 2023.

Menurut Nana Sudjana, pada tahun 2022, angka stunting di Jawa Tengah berada pada posisi 20,8%. Sementara untuk tahun 2023, hasilnya belum diumumkan, tetapi Pemprov Jateng optimistis akan terjadi penurunan.

"Nanti kita menunggu sekitar akhir Desember. Tapi kami yakin bahwa di tahun 2023 ini akan ada penurunan," terang Nana Sudjana. Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk menurunkan angka stunting menjadi 14%, sesuai harapan pemerintah pusat.

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk kampanye Jokawin Bocah, pemberian pil tambah darah, gerakan Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng, penyediaan jamban sehat, dan kolaborasi dengan kabupaten/kota terkait penguatan perencanaan anggaran.

Pemprov Jateng juga menjalankan langkah-langkah evaluasi secara berkala, hampir setiap satu bulan sekali, bersama BKKBN Jateng.

Baca Juga: Sukses Turunkan Angka Stunting Signifikan, Purbalingga Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Nana Sudjana menyebutkan bahwa kunci keberhasilan penurunan stunting melibatkan pengawalan dan koordinasi dari tingkat pusat hingga desa.

Proses ini memerlukan kolaborasi dari semua pihak, sehingga angka stunting dapat turun dengan hasil yang menggembirakan.

Komitmen dan kerja sama terus menjadi landasan dalam menjalankan program penurunan stunting, menjadikan Jawa Tengah sebagai contoh perjuangan bersama menuju kondisi kesehatan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.