Jateng

Ketua DPRD Demak Ajak Generasi Muda Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Theo Adi Pratama | 1 Desember 2023, 16:50 WIB
Ketua DPRD Demak Ajak Generasi Muda Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

AKURAT.CO, Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) mengajak generasi muda penerus bangsa, yakni para santri dan siswa - siswi untuk memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disamping Ketua DPRD Kabupaten Demak ketika didapuk menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Demak bersama Ponpes Manbaul Quran Desa Kedondong di SMK Miftahul Qulub,  Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Selasa kemarin.

Baca Juga: Jawa Tengah di Bawah Ancaman Cuaca Ekstrem, BMKG Sarankan Kewaspadaan

"Sebagai generasi muda, kita harus tahu Pancasila dan mengamalkannya," ujar Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet saat menjadi narasumber.

Seperti diketahui, Pancasila merupakan satu dari empat pilar kebangsaan yang harus dipahami dan diamalkan oleh bangsa Indonesia termasuk generasi muda.

Orang yang akrab disapa FBS itu menambahkan, Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, sangat berati bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Ketua DPRD Demak Beri Pemahaman Santri tentang Politik

Kata dia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan dasar motivasi,segala sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat.

"Kita harus bisa menerima Pancasila sebagai dasar negara maupun pandangan hidup yang harus dijunjung tinggi karena berakar pada budaya dalam masyarakat," ujar FBS.

Baca Juga: Ketua DPRD Demak Lepas Kontingen ke Forda VII Jateng

Turut hadir dalam acara, Kepala Kesbangpol Demak Kendarsih Iriani, Pengasuh Ponpes Manbaul Quran KH Abdul Mukit dan KH Abdul Kholiq, Anggota DPRD Demak Fraksi PDIP Sudarno, Dwi Prasetyo, Kepala Desa  Kedondong, Dwi Prasetyo,  Kepala SMK Miftahul Qulub Rudi dan Kepala SMP Miftahul Qulub Chamdani. (ADV/Pemkab Demak) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.