Bupati Demak Ungkap Alasan Bantuan Nelayan Diberikan Sarpras, Bukan Uang Tunai

AKURAT.CO DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) memberikan bantuan sarana prasarana untuk nelayan dan kelompok usaha perikanan senilai Rp 1,5 miliar.
Bantuan yang diberikan mulai dari mesin perahu, mesin pompa, jaring gillnet, tambatan perahu, alat pemotong kerupuk, dan lain - lain yang menunjang para nelayan, kelompok budidaya hingga pengelolaan dan pemasaran perikanan tangkap.
Baca Juga: Perempuan Pesisir Wedung Demak Berdaya, Mampu Produksi 1 Ton Ikan Asin Sehari
Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan, bahwa Pemkab Demak sengaja memberikan bantuan berupa sarana prasarana lantaran pihaknya ingin memberdayakan para pelaku usaha perikanan.
"Kita memberikan lebih ke peralatan bukan yang secara cas karena kita memang ingin memberdayakan, kalau kita berikan uang tunai nanti bisa tidak tepat sasaran," katanya usai memberikan bantuan secara simbolis di Dinlutkan Demak.
Baca Juga: Kemarau Panjang Harga Garam Demak Turun jadi Seribu, Dinlutkan: Masih di Atas Rata-Rata
Menurutnya bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tahun 2023 untuk pemberdayaan para nelayan untuk mendukung pelaku perikanan dan lebih semangat dalam bekerja.
"Ini diberikan lewat anggaran APBD di tahun 2023 sebagai pemberdayaan para nelayan biar lebih semangat dalam bekerja dan tentunya bisa lebih berdaya lagi dalam bekerja," terangnya.
Baca Juga: Berkah El Nino, Produksi Garam Demak Melimpah Sentuh 59.176.308 Kilogram Sebulan
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar berpesan agar penerima bantuan sarpras bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang perekonomian keluarga.
"Harapannya nanti nelayan penerima bantuan ini bisa memanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," katanya.
Baca Juga: Hindari 5 Jenis Makanan Ini Jika Tak Mau Kena Penyakit Diabetes di Usia Muda
Nanang menyebut, bantuan yang diberikan dari Dinlutkan Demak untuk nelayan tanpa pungutan biaya apapun alias gratis.
"Dan kemudian untuk masyarakat, ini sudah kami sampaikan, bahwa setiap ada bantuan dari kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan tidak ada biaya apapun," katanya. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










