Dampingi Menteri ATR Serahkan Sertifikat Program PTSL, Mbak Ita Minta Masyarakat Bijak

AKURAT.CO, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada warga Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Kamis (2/11/2023). Sejumlah sertifikat yang dibagikan yakni dua tanah untuk wakaf dan delapan rumah tinggal.
Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini juga mengajak dialog ringan terkait kegiatan sehari-hari yang dilakukan masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah secara door to door juga bertujuan mendengarkan cerita proses pendaftaran tanah yang dialami masyarakat. Dengan demikian, ia dapat memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Semarang atas pelayanan memberikan fasilitas kemudahan dan kemurahan dalam mengurus sertifikat melalui program PTSL.
Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Tengah Dorong Apindo Sosialisasikan Pemilu Damai
“Saya berterima kasih kepada Wali Kota Semarang, karena pro-aktif untuk membatu program sertifikasi PTSL. Dan juga saya berterima kasih karena BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diringankan. Bisa kita lihat tadi, pada waktu pembagian masyarakat senang sekali menerima dengan suka cita, apalagi pajaknya diringankan oleh wali kota,” ujarnya di sela-sela kegiatan kepada awak media.
Hadi berharap Kota Semarang terus konsisten memberikan pelayanan program PTSL secara maksimal kepada masyarkat, sehingga bisa menjadi percontohan kota/kabupaten.
“Saya mengharapkan seluruh kota/kabupaten bisa membebaskan atau meringankan BPHTB,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Pastikan Pasokan Cabai di Kota Semarang Aman
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap kepada masyarakat, untuk bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah dari program PTSL. Ia meminta masyarakat tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan utang.
“Bijak dalam menggunakan sertifikat, kita mendorong untuk jangan tergiur orang yang menjanjikan dan sebagainya. Kalau yang butuh, ini bisa tingkatannya. Umpannya ini dampak El-Nino, butuh dengan sembako atau mungkin kebutuhan yang lain terkait pendidikan dan lainnya, segera koordinasikan dengan Pemkot Semarang. Jangan sampai terjerat yang namanya pinjol atau rentenir,“ paparnya.
“Ini memang perlu sosialisasi kembali agar masyarakat tidak sampai terjadi sesuatu hal di kemudian hari yang memberatkan,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat







