Pasangan PGOT Mendapatkan Pembinaan di Rumpelsos Dinsos Demak

AKURAT.CO DEMAK - Maraknya keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) menjadi salah satu masalah pelik bagi suatu daerah.
Berbagai macam cara terus dilakukan untuk menekan keberadaan mereka namun tetap saja datang lainnya. Mereka tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap.
Baca Juga: Trauma Berumah Tangga, Hingga Alami Gangguan Mental
Untuk mencapai kesejahteraan sosial, maka diperlukan suatu tindakan untuk membantu pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).
Bentuk tindakan tersebut adalah rehabilitasi sosial yang terselenggara di Rumah Pelayanan Sosial Rumpelsos milik Dinas Sosial Kabupaten Demak.
Baca Juga: Peduli Sesama UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak Tampung Lansia yang Terlantar dari Pandeglang
Rehabilitasi tersebut tidak lepas dari peran pekerja sosial yang secara professional mengemban tugas untuk membantu penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Drs Eko Pringgolaksito Rumpelsos milik Dinsos selalu aktif menampung para PGOT yang kebetulan terjaring operasi yustisi untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: Mbak Ita akan Permudah Transaksi Pelayanan Pemkot Semarang dengan Sistem Digital
Salah satunya adalah penerima manfaat PGOT atas nama Dayat dan Dartik.
Keduanya adalah pasangan yang tidak memiliki status resmi, namun keduanya sering berdua berkelana mencari nafkah dengan menggunakan kostum Badut.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Pria ODGJ Diserahkan ke Rumpelsos
“Dimana ada keramaian maka keduanya sering muncul dan mangkal untuk mendapatkan uang,” jelas Eko.
Dari pendataan yang dilakukan petugas diketahui bahwa Dayat merupakan warga Desa Dongos Rt 04 Rw 01 Kota Bekasi Jawa Barat, dan pasangannya Darti adalah warga Desa Karangsari Rt 03 Rw 03 Kabupaten Pati.
Baca Juga: Upaya Heroik Memadamkan Kebakaran Hutan di Gunung Merbabu, Petugas Gabungan Berjibaku di Lima Dusun
Selain kedua pasangan ini, petugas juga membawa Nur Eko warga Desa Pilangrejo Rt 04 Rw 06 Kecamatan Wonosalam. Khusus untuk penerima manfaat Nur Eko petugas berhasil mengembalikan yang bersangkutan ke pihak keluarganya atau dilakukan reunifikasi.
“Untuk penyerahan penerima manfaat dihadiri oleh pihak keluarga dan perangkat desa setempat, kemudian mereka selama berada di Rumpelsos mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial serta bimbingan,” imbuh Kadinas.
Untuk selanjutnya di Rumpelsos Dinsos Demak, mereka akan mendapatkan perawatan dan pengasuhan, bimbingan spiritual, permakanan, sandang, dan perbekalan kesehatan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan peksos untuk melaksanakan assesman,” pungkasnya. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






