Kerja Sama dengan Kejaksaan, Pemkot Semarang Buka Layanan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba di RSWN

AKURAT.CO SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng membuka layanan rehabilitasi baru untuk masyarakat yang mengalami kecanduan narkoba.
Fasilitas pemulihan ini bernama Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di RSWN KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung meresmikan Balai Rehabilitasi yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Semarang tersebut, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Rampung Lakukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Pemkot Semarang Bantu Tingkatkan Hasil Panen Petani
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang atas kerja samanya dalam upaya memberikan pelayanan utamanya pemulihan masyarakat yang ketergantungan dengan obat-obatan terlarang.
Apalagi ini adalah salah satu upaya menjalankan amanat Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Pasal 54 di mana pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Kisah Pilu Tiga Bocah Terlantar Yang Diselamatkan Warga Rusunawa Genuk Semarang
Lebih lanjut, setiap orang atau pecandu narkoba yang akan menggunakan layanan ini terlebih dahulu dilakukan asesmen atau penilaian oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Kemudian tahapan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter psikologi yang telah ditunjuk.
"Dalam assesmen itu ada assesmen terpadu, bisa penyidik, jaksa, hakim, termasuk doktor psikolog, lengkap di sana. Kalau sudah terpenuhi, usulan dari asesmen itulah akan dijadikan dasar. Pada hal ini adalah korban penyalahguna ataupun pecandu," ujarnya usai melakukan peresmian Balai Rehabilitasi.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pecandu narkoba akan menjalani serangkaian kegiatan pemulihan rutin yang telah dikonsep oleh tim.
Pihaknya memastikan pemulihan akan dilakukan sampai tuntas.
"Kegiatannya ada dokter yang memeriksa, jangan sampai berpikir berat, makannya tadi diusulkan terkait peluang-peluang perbuatan yang membahayakan harus kita hindari. Tergantung lamanya itu dari asesmen berapa bulan, bisa tiga bulan hingga sembilan bulan. Selain itu terkait pembayaran, apakah keluarga mampu atau tidak, jika tidak mampu pemerintah yang membiayai," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan akan selalu ikut serta memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, jika penanganan pemulihan dilakukan di rumah ataupun bangunan sendiri, akan jauh lebih repot.
Sehingga Pemkot Semarang dan Kajati Jateng berkolaborasi untuk membangun balai rehabilitasi.
“Di RSWN ini ada bangunan yang bisa digunakan, kemudian bersama-sama bangunan ini dibangun sesuai standartnya, sehingga korban bisa nyaman di sini hingga masa pemulihan," paparnya.
Mbak Ita sapaan akrabnya juga mendorong agar para pasien rehabilitasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Seperti urban farming dan pelatihan lainnya.
"Ini kan masih luas, mungkin diberikan pelatihan atau kegiatan urban farming atau dibuatin kolam ikan, kami sudah membahas dengan Kejari Semarang apa saja program-program penanganannya," imbuhnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








