Tekan Angka Stunting, Sinergi BKKBN - PKK Jateng Dorong Optimalisasi Dasa Wisma

AKURAT.CO SEMARANG, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jateng bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, terus berupaya menekan stunting di provinsi ini.
Salah satu upaya untuk menekan angka stunting tersebut, diantaranya dengan menggerakkan dan mengoptimalkan peran Kader PKK di Dasa Wisma (Dawis).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Jateng Eka Sulistia Ediningsih, dalam Executive Meeting Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan 2023, di Ballroom Harris Hotel, Kota Semarang, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Moderasi Beragama Menjadi Role Model Bagi Kehidupan Bermasyarakat
Disampaikan jika BKKBN Jateng mengapresiasi kerja PKK dalam membantu mengatasi atau pun menekan angka stunting.
Menurutnya, dengan pola dasa wisma, kader PKK bisa memberikan solusi sesuai dengan kultur setempat.
"Dengan tahu persis apa masalahnya, dan bagaimana kearifan lokalnya, maka Dasa Wisma dengan tim pendamping keluarga, bisa berkolaborasi memberikan intervensi yang tepat," papar Eka.
Baca Juga: Kepala OPD Pemkot Semarang Akhirnya Definitif, Begini Tanggapan Dewan
Oleh karena itu, Eka percaya penanganan tengkes dapat tuntas melalui komando berjenjang.
"Pemberdayaan Dasa Wisma yang digerakkan oleh PKK di masing-masing wilayah, kemudian dikomandoi oleh PKK provinsi, Insyaallah bisa mempercepat penurunan stunting karena setiap keluarga itu pasti terdeteksi," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Jateng Shinta Nana Sudjana
Dijelaskan, jika PKK memiliki kekuatan dalam membantu penurunan stunting sampai tingkat Dawis.
Baca Juga: CSR Pertamina Bantu Program Pemkot Semarang Untuk Masyarakat, Ini 21 Program di Tahun 2023
"Dari data terakhir ada 505.349 Dawis, dengan jumlah 1.325.651 orang kader umum dan 658.657 orang kader khusus," terangnya.
Menurutnya, ada lima strategi untuk mengoptimalkan penurunan tengkes di Jateng.
Pertama, Dawis diharapkan mencegah pernikahan usia muda, serta menggandeng remaja atau calon pengantin agar menghindari kehamilan usia muda atau anak.
Para calon pengantin juga digerakkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah dan mengisi aplikasi Elsimil.
Kedua, Dawis didorong membantu mendata keluarga yang sedang hamil atau memiliki balita, serta sudah menggunakan kontrasepsi (ber-KB) apa belum.
Ketiga, Dawis diharapkan meningkatkan gerakan ayo ke Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB), dalam memantau tumbuh kembang balita.
“Kader PKK juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pemantauan Balita agar dapat ditemukan sedini mungkin apabila ada keterlambatan pertumbuhan maupun perkembangan anak," ungkapnya.
Dijelaskan, jika salah satu penyebab stunting adalah pola asuh yang salah, sehingga pendidikan tentang pola asuh ini menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat.
"Keempat, kami dorong agar Dawis menggerakkan masyarakat dalam pemenuhan dan pemanfaatan gizi keluarga. Terlebih, Jawa Tengah termasuk Gemah Ripah Loh Jinawi, dengan wilayah yang subur makmur," terangnya.
Kelima, kader PKK di Dawis yang juga sebagai Tim Pendamping Keluarga, harus bergandengan tangan dengan semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah.
Baca Juga: Kemenag Jateng Tolak Aktifitas Jamaah Ahmadiyah, Bertentangan Dengan Piagam Gerbang Watu Gong
"Saya nyuwun titip, Ketua TP PKK optimalkan Dawis. Dawis adalah unsur strategis untuk menangkap (edukasi) menghidari hamil di usia muda, memilih alat kontrasepsi pasca persalinan, meningkatkan gerakan ke Posyandu. Memanfaatkan tanaman pangan bergizi di sekitar rumah dan menggandeng dengan semua pihak untuk mempercepat penurunan stunting," ujarnya.
Ketua Pokja IV TP PKK Provinsi Jateng Retno Sudewi menambahkan, implementasi kerja penurunan stunting diwujudkan melalui 10 program pokok PKK. Pada Pokja IV, fokus menangani program perencanaan nasihat, program kesehatan dan lingkungan.
"Kerja-kerja ini juga didukung oleh pokja-pokja I, II, III untuk menurunkan stunting. Tapi empat pokja ini harus bergerak bersama," tandasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










