Jateng

Seleksi PPPK Jawa Tengah 2023: 5.238 Lolos Administrasi dari 7.221 Pelamar

Afri Rismoko | 20 Oktober 2023, 18:15 WIB
Seleksi PPPK Jawa Tengah 2023: 5.238 Lolos Administrasi dari 7.221 Pelamar

AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, sebanyak 7.221 pelamar berminat mengikuti seleksi ini.

Hasil seleksi administrasi menunjukkan 5.238 pelamar lolos, sementara 1.983 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Rahmah Nur Hayati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, menjelaskan beberapa alasan pelamar dinyatakan TMS.

"Beberapa faktor, seperti pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, masa kerja di bawah syarat minimal, kesalahan saat mengunggah dokumen, serta kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan," kata Rahmah.

Baca Juga: UNNES Kukuhkan Enam Profesor Baru, Rektor: Kepakaran Perlu Pengakuan Publik

Namun, Rahmah menambahkan bahwa pelamar yang dinyatakan TMS diberikan hak untuk mengajukan sanggah.

"Proses pengajuan sanggah bisa dilakukan mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 hingga 21 Oktober 2023 pukul 23.59," ucapnya.

Setelah tahap sanggah, seleksi akan berlanjut ke tahap seleksi kompetensi. Rahmah mengingatkan para pelamar untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, serta BKN.

Baca Juga: Persikabo 1973 Bertekad Raih Kemenangan di Laga Terakhir Putaran Pertama BRI Liga 1 Melawan PSIS Semarang

Untuk memberikan ruang komunikasi dan layanan, BKD Jateng menyediakan kanal aduan melalui WhatsApp di 08112777346, media sosial resmi, serta telegram di https://t.me/PPPKJTG21.

Rahmah juga menekankan agar pelamar berhati-hati. "Jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan bantuan dalam proses seleksi. Seluruh tahapan seleksi PPPK bersifat gratis dan tidak dipungut biaya," tegasnya.

Informasi lebih lanjut, pada seleksi ASN 2023, Pemprov Jateng mendapat kuota PPPK sebanyak 2.200 orang. Rinciannya meliputi PPPK Guru 1.500 orang, PPPK Teknis 421 orang, dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A