Pemkot Semarang dan Bank Indonesia Kolaborasi Bangun Toko TPID demi Kendalikan Inflasi

AKURAT.CO, Dalam langkah progresif untuk menekan angka inflasi, Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dengan Bank Indonesia meluncurkan Toko Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Toko ini direncanakan untuk berdiri di Kanjengan dan akan berfungsi sebagai 'food station' guna mengontrol inflasi pangan.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, mengungkapkan hal ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah TPID di Tentrem Hotel Semarang pada Kamis (19/10/2023).
"Ini adalah inisiatif untuk menjaga ketersediaan stok pangan dan menjaga harga tetap terjangkau. BUMP (Badan Usaha Milik Petani) akan mengelola toko ini," kata Mbak Ita.
Baca Juga: Festival Wayang Orang Nasional 2023 di Semarang Hadirkan Delapan Kelompok Seni Tradisional
Konsep Toko TPID, menurut Mbak Ita, mirip dengan konsep Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman). Namun, berbeda dengan Pak Rahman yang bergerak dari satu kelurahan ke kelurahan lain, Toko TPID akan berlokasi tetap di Kanjengan dan didukung penuh oleh Bank Indonesia.
Mbak Ita juga menyebut bahwa peluncuran resmi Toko TPID dijadwalkan pada awal November 2023 dan akan dihadiri oleh PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
"Pada September 2023, angka inflasi month-to-month meningkat dari 0,33 menjadi 0,41, yang disebabkan oleh kenaikan harga beras dan gula," imbuhnya.
Baca Juga: Program Pemberdayaan Biogas dari Kotoran Sapi oleh Baznas Semarang dan Polines
Oleh karena itu, Pj Gubernur Jawa Tengah memberikan delapan arahan untuk mengendalikan inflasi, yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Semarang.
Rahmat Dwi Saputro, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, menambahkan bahwa ada enam daerah di Jawa Tengah yang mengalami inflasi tinggi pada bulan September 2023. Diantara daerah-daerah tersebut, Semarang telah mengambil langkah dengan mendirikan Toko TPID di Pasar Kanjengan.
"Harapannya, inisiatif ini juga bisa diterapkan di kabupaten/kota lain seperti Kudus, Tegal, Purwokerto, Cilacap, dan Solo," tutup Rahmat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








