Petani Temukan Hama Ulat Grayak dan Ulat Tanah yang Serang Tanaman Tembakau

AKURAT.CO, Hama apapun bentuknya merupakan musuh besar para petani, berbagai macam cara dilakukan petani agar tanaman mereka bisa terhindar dari hama.
Sebab sekali terkena hama, maka tanaman yang mereka rawat sejak bibit akan mengalami kerusakan bahkan bisa sampai gagal panen. Jika sudah demikian maka kerugian yang dialami petani akan mencapai jutaan rupiah.
Menghindari masalah ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak memberikan pelatihan PHT atau Pengendalian Hama Terpadu. PHT ini sendiri merupakan sebuah konsep pengendalian dengan memadukan beberapa taktik pengendalian, yang mempertimbangkan bukan hanya pada aspek ekonomi tetapi juga aspek ekologi dan sosial.
Untuk Pelatihan PHT kali ini berfokus pada tanaman tembakau di pertemuan kedua, yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Gemah Ripah Desa Pamongan Kecamatan Guntur. Dalam PHT kali ini mereka menemukan daun tembakau yang terserang hama ulat grayak (Spodoptera litura) dan ulat tanah (Prodenia litura).
Penemuan ini merupakan salah satu hasil pengamatan dari peserta pelatihan pada tanaman tembakau umur 30 HST. POPT pemandu pelatihan, Budi Santosa, S.P., mengajak para petani peserta pelatihan untuk menerapkan prinsip-prinsip PHT pada tanaman tembakau, termasuk pada sebagian tanaman yang terlihat telah terdampak serangan hama atau penyakit.
Salah satu solusi yang direkomendasikan oleh POPT dalam mengatasi hama ulat grayak dan ulat tanah tersebut adalah dengan menggunakan metode manual, yakni pengamatan rutin di pagi hari sebelum jam 07.00 untuk mengendalikan ulat-ulat yang nampak pada pertanaman tembakau.
Selain itu, dapat digunakan pestisida nabati yang ramah lingkungan, yang ramuannya berasal dari bahan-bahan organik yang mudah ditemukan di sekitar kita. Penggunaan bahan organik ini juga bertujuan untuk mengurangi pemakaian pestisida kimia.
Pelatihan ini merupakan rangkaian pelatihan PHT tanaman tembakau yang didanai oleh DBHCHT TA. 2023, diselenggarakan oleh Bidang Perkebunan Dinpertan Pangan bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian Kecamatan dan dipandu oleh POPT Distanbun Provinsi Jawa Tengah. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta









