Pemkot Semarang Geser Anggaran Senilai 500 Miliar, Dewan Minta Kejelasan

AKURAT.CO SEMARANG - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Kota Semarang, Kadarlusman meminta kejelasan soal pergeseran anggaran sebesar 500 miliar dari Pemkot Semarang.
Pria yang akrab disapa Pilus itu mempertanyakan hal tersebut kepada tim anggaran Pemerintah daerah (TAPD) saat rapat Banggar di ruang Paripurna.
Ia mempertanyakan beberapa pergeseran yang memang membutuhkan penjelasan.
Bahkan terlalu seringnya pergeseran anggaran membuat kalangan legislatif menjadi bingung.
"Ada pergeseran satu sampai lima. Teman-teman ingin tahu tiba-tiba ada pergeseran lagi," kata Pilus, Selasa (12/9/2023).
Dewan, lanjut Pilus, tidak bermaksud untuk mempersulit dalam pergeseran anggaran.
Hanya saja, dengan adanya pergeseran ini perlu ada perubahan peraturan daerah (perda).
Pasalnya, anggaran sudah ditetapkan dalam perda. Di sisi lain, pergeseran anggaran juga mengurangi kegiatan yang sudah direncanakan.
"Ada beberapa peraturan yang memperbolehkan (pergeseran), tapi kita tunggu. Jangan tiap kali ada sesuatu geser-geser. Nanti berubah semuanya," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan pergeseran anggaran yang dilakukan sebesar Rp 500 miliar. Pergeseran ini dibahas dalam Banggar terkait perubahan KUA PPAS APBD Kota Semarang.
Baca Juga: Bawaslu Kota Semarang Perkuat Pemahaman Jajaran Pola Kerja ACT
Rinciannya, lanjut Iswar, pergeseran anggaran itu meliputi belanja modal dan belanja operasional. Saat pengesahan APBD 2023, Dana alokasi khusus (DAK) belum masuk. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, anggaran tetap harus masuk peraturan kepala daerah (perkada).
"Belanja operasi, belanja tenaga kesehatan. Itu duit dari pusat. Ada penambahan," ucap Iswar.
Menurutnya, penggeseran dilakukan atas amanah peraturan pemerintah. Misalnya, adanya ketentuan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Baca Juga: Libatkan Peran Orang Tua Dalam Pelaksanaan IKM di SMP
Selain itu, ada pula penggeseran fisik. Ini dilakukan lantaran kegiatan tidak bisa dilakukan karena beberapa alasan, misalnya masuk milik provinsi. Dalam DAK, Juga ada proyek fisik yang lokasinya sudah ditentukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 5Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 6Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 9Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan








