Pemkot Semarang Dapat Tambahan Dana Rp 30,9 Miliar dari Pemerintah Pusat

AKURAT.CO SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu mendapat kucuran dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 30,9 miliar dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengatakan, DIF digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan secara langsung ke masyarakat.
"Misalnya untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan," kata Tuning, baru-baru ini.
Baca Juga: Nekat Kendarai Motor Dari Madura, 2 Anak SD Ditemukan Oleh Polsek Tengaran Kabupaten Semarang
Meskipun empat program prioritas itu telah dianggarkan dalam APBD, Kota Semarang tetap mendapatkan bantuan untuk menyukseskan kebijakan nasional tersebut.
"Program pusat itu yang menjadi prioritas dari dana insentif fiskal. Tetapi memang namanya DIF itu hadiah, jadi tetap menjadi support empat kegiatan tadi," katanya.
Baca Juga: PT LIB Tunda Pertandingan Antara Persebaya dan PSIS di Stadion Gelora Joko Samudro
Dana insentif fiskal itu nantinya akan diplotkan rata ke semua program prioritas nasional. Meski begitu, bantuan insentif tersebut akan ditempatkan pada bidang-bidang yang mendesak.
"Tidak seluruhnya karena Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah menganggarkan, mungkin mana yang masih kurang nanti ditambah dengan DIF sesuai kebutuhannya," kata Tuning.
Baca Juga: Yuk Pesan Sebelum Kehabisan, Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru di Daop 4 Masih Banyak Tersedia
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2023, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang tertentu, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'








