Pemkot Semarang Dapat Tambahan Dana Rp 30,9 Miliar dari Pemerintah Pusat

AKURAT.CO SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu mendapat kucuran dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 30,9 miliar dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih mengatakan, DIF digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan secara langsung ke masyarakat.
"Misalnya untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan," kata Tuning, baru-baru ini.
Baca Juga: Nekat Kendarai Motor Dari Madura, 2 Anak SD Ditemukan Oleh Polsek Tengaran Kabupaten Semarang
Meskipun empat program prioritas itu telah dianggarkan dalam APBD, Kota Semarang tetap mendapatkan bantuan untuk menyukseskan kebijakan nasional tersebut.
"Program pusat itu yang menjadi prioritas dari dana insentif fiskal. Tetapi memang namanya DIF itu hadiah, jadi tetap menjadi support empat kegiatan tadi," katanya.
Baca Juga: PT LIB Tunda Pertandingan Antara Persebaya dan PSIS di Stadion Gelora Joko Samudro
Dana insentif fiskal itu nantinya akan diplotkan rata ke semua program prioritas nasional. Meski begitu, bantuan insentif tersebut akan ditempatkan pada bidang-bidang yang mendesak.
"Tidak seluruhnya karena Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah menganggarkan, mungkin mana yang masih kurang nanti ditambah dengan DIF sesuai kebutuhannya," kata Tuning.
Baca Juga: Yuk Pesan Sebelum Kehabisan, Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru di Daop 4 Masih Banyak Tersedia
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2023, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang tertentu, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 3Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










