Mulai 17 September, KAI Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Cek Syarat Lengkap Disini

AKURAT.CO - Kabar gembira bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan kereta api, mulai 17 September 2023 dan seterusnya.
Bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI), akan ada potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas.
Untuk mendapatkan fasilitas reduksi ini, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
Baca Juga: Viral Aksi Petugas Selamatkan Penggguna Commuterline, KAI: Wujud Komitmen Keselamatan Pelanggan
“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
Registrasi reduksi disabilitas, wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Baca Juga: Siap Menangkan Pilpres - Pileg 2024, DPD Golkar Jateng Bekali Para Caleg Strategi Kemenangan
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja.
Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi, melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
“Perlu diperhatikan bagi penumpang disabilitas, saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Joni.
Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI.
Baca Juga: Jalan Hingga Ratusan Meter, Ganjar Salami Puluhan Ribu Warga, Sampaikan Pesan Mendalam Ini
“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkas Joni. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










