Jateng

Tunggakan Sewa Rusun di Kota Semarang Capai 2 Miliar

Theo Adi Pratama | 31 Agustus 2023, 16:53 WIB
Tunggakan Sewa Rusun di Kota Semarang Capai 2 Miliar

AKURAT.CO SEMARANG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang mencatat tunggakan sewa rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 2 miliar hingga 2023.

Tunggakan sewa rusun ini terjadi merata di rusun yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Baca Juga: Hadapi Bali United, PSIS Kembali Diperkuat Gali Freitas tapi Dua Pemain Andalan Lainnya Ini Bakal Absen?

Disperkim memiliki delapan rusun yakni Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.

Sekretaris Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, tunggakan sewa rusun terjadi sejak 2010 lalu.

Awalnya, tunggakan sewa mencapai Rp 5 miliar. Pihaknya telah menerjunkan tim penagihan hingga tunggakan kini sudah berkurang tinggal Rp 2 miliar.

Baca Juga: Trending Topik Mie Gaga di Tiktok dan Twitter, Berikut Klarifikasinya

"Sudah dibayarkan. Harapnnya, tahun ini clear totalnya sekarang masih Rp 2 miliar," ucap pipie, sapaannya, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, persoalan tunggakan sewa rusun ini merupakan kasus cukup kompleks.

Kasus ini turun-temurun sehingga, membutuhkan waktu dalam penertiban administrasi pembayaran sewa rusun.

Baca Juga: Melalui Sekolah Vokasi, Ganjar Siapkan SDM Terampil Bangun Infrastruktur Hijau di Masa Depan

Penertiban perlu dilakukan agar tidak terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini kompleks ya. Makanya, Bu wali coba untu menata kembali, dawuhnya kita zero temuan. Kendalanya itu sudah turun temurun. Disperkim itu kan baru tahun 2017. Dari 5 tahun ke belakang kita tata, apalagi ada audit BPK seperti itu," terangnya.

Pihaknya akan melakukan yustisi lebih masif dalam penarikan biaya sewa rusunawa. Dia berharap, tunggakan ini bisa segera selesai.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.