LBH Rupadi Berikan Bantuan Hukum Gratis Setiap Jumat Melalui Angkringan Rupadi

AKURAT.CO SEMARANG - Dekatkan diri kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam hal pelayanan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH RUPADI) launching "Angkringan Rupadi", yang bertujuan untuk jemput bola ke tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, yang secara resmi dilaunching pada Rabu malam (30/8/2023).
Baca Juga: Ikuti 5 Tips Ini Jika Ingin Mendapatkan Pekerjaan Impian Walau Tanpa Gelar Pendidikan
Dengan adanya Angkringan Rupadi, nantinya rutin setiap Jumat seminggu sekali, pukul 10.00 sampai 15.00 WIB, rutin akan disiagakan tim lawyer dan paralegal, bertugas memberikan bantuan dan penyuluhan hukum gratis di lokasi angkringan yang terletak di depan sebelah kiri kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Jl. Menteri Supeno No.17, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Acara yang diadakan cukup sederhana, simbolis pembukaan ditandai potong kue yang dibagikan kepada empat mahasiswa magang asal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, kemudian para tamu dijamu dengan hidangan angkringan, umbi-umbian rebus.
Dalam acara itu juga ada pertunjukan barista koffe yang dibawakan Adi Supriyanto, asal Kendal, tampak dalam acara sederhana digelar lesehan itu dihadiri langsung oleh Staf Bidang Hukum Pemkot Semarang, Oki Ardiyanto, Staf Kelurahan Mugassari, Eko, Babinsa Mugassari, Serda Nauva, Ex. Panwascam Gunungpati, Wildan Prasetyo Usman, Guru SMA Negeri 1 Semarang Tulus Wardoyo, dan Pengusaha Demak, Muhammad Nastain, dan Pengacara Semarang, Okky Andaniswari, Ulil Albab dan Muhammad Alfin Aufillah Zen.
Baca Juga: Menuju Bonus Demografi, Ganjar Dorong Indonesia Kirim Skilled Labour ke LN
Direktur Program Angkringan Rupadi, Chyntya Alena Gaby, dalam sambutannya menyampaikan didirikannya Angkringan Rupadi bertujuan sebagai sarana untuk mempromosikan dan memperkenalkan LBH Rupadi kepada masyarakat yang memiliki beragam persoalan baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya dan persoalan lainnya.
Adapun penyuluhan hukum gratis akan diadakan seminggu sekali rutin setiap jumat pukul 10.00-16.00 Wib.
"Kami akan turunkan tim advokat dan paralegal rutin seminggu sekali, kami ingin LBH Rupadi bermanfaat untuk masyarakat banyak, dan kehadirannya benar-benar bisa dirasakan, tanpa adanya embel-embel memeras, melainkan seminggu sekali kami adakan gratis, kalau makan diangkringannya tetap bayar, karena dikelola profesional oleh mas Nasrul Hakim,"kata Chyntya Alena Gaby.
Baca Juga: Berikut 4 Jenis Pekerjaan yang Masih Berkaitan dengan Dunia Penerjemah Bahasa
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi, Dr. (Hc). Joko Susanto, mengatakan usaha angkringan dipilih karena dinilai sebagai sarana yang paling tepat untuk menyasar golongan masayarakat yang membutuhkan, khususnya kaum marjinal.
Apalagi namanya LBH lebih identik untuk kaum masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan hukum, maka dari itu, agar masyarakat tidak kikuk ataupun ewuh pekewuh dalam berkonsultasi, dipilihlah pendirian usaha angkringan sederhana yang nantinya menjangkau semua kalangan.
"Angkringan ini dipilih tidak semata-mata untuk meraup keuntungan, melainkan dipilih sebagai sarana atau wadah penyaluran bantuan hukum secara lebih luas sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dan diberikan gratis, jadi konsultasinya juga sederhana bisa lesehan maupun di ruang dalam kalau permasalahannya privasi,"kata Joko Susanto, yang hadir membuka simbolis penyerahan kue syukuran.
Ia berharap, program tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Baca Juga: Melihat 4 Peluang Karir Bagi Lulusan Psikologi Selain Sebagai HRD dan Psikolog
Sehingga tidak semata-mata untuk meraup keuntungan, namun dapat berguna sebagai media untuk menyalurkan bantuan hukum melalui konsultasi gratis yang akan diadakan setiap minggunya.
Menurutnya, angkringan tersebut sebagai akses bagi para pencari keadilan untuk dapat memperoleh konsultasi secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Ia juga berharap Babinsa dan Babinkamtibmas di Mugassari bisa kolaborasi dalam penyelenggaraan program khususnya menangani masalah warga Mugassari, melalui jalur mediasi sebelum masuk ke ranah hukum.
"Kami sambut baik adanya program LBH Rupadi jemput bola, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, kami juga siap saling berkolaborasi apabila untuk kebaikan masyarakat khususnya diwilayah kerja kami yang ada Mugassari. Jadi nanti kegiatan-kegiatan bisa saling informasi dan komunikasi,"kata Serda Nauva.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'




