Jateng

Per 18 Agustus 2023, Dishub Semarang Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Veteran - Kariadi - Kyai Saleh

Afri Rismoko | 17 Agustus 2023, 21:20 WIB
Per 18 Agustus 2023,  Dishub Semarang Terapkan  Sistem Satu Arah Jalan Veteran -  Kariadi - Kyai Saleh

 

AKURAT.CO SEMARANG - Bagi masyarakat yang akan melintas di Jl Veteran - Jl Kariadi - Jl Kyai Saleh Kota Semarang, per Jumat 18 Agustus 2023, siap-siap terkait aturan Sistem Satu Arah (SSA).

Dinas Perhubungan Kota Semarang memastikan per tanggal 18 Agustus 2023, di ruas jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan satu arah.

Masyarakat yang akan melintas di ruas tersebut diharapkan bisa mematuhi aturan terbaru terkait Sistem Satu Arah, yang diterapkan.

Baca Juga: Wagub Jateng Taj Yasin Minta Narapidana Penerima Remisi Bebas, Beri Contoh Positif di Tengah Masyarakat

Untuk rute satu arah Jl Veteran dari arah timur ke barat mulai kantor Golkar, sampai dengan Masjid Affa Ulya Estitika atau gedung parkir RSUP Kariadi.

Sementara untuk rute satu arah Jl Kyai Saleh, dari arah utara ke selatan mulai simpang Bergota sampai dengan kantor Golkar

Untuk lebih jelasnya bisa simak infografis berikut dan tetap patuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Mbak Ita Ajak Milenial Atasi Stunting Tepat Pada Upacara Kemerdekaan

Dari pantauan di lapangan, sejumlah rambu-rambu lalu lintas baru pun sudah dipasang oleh petugas.

Termasuk tanda larangan masuk ke Jl Kyai Saleh dari arah jalan Veteran Semarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A