Jateng

Fakta Unik Seputar Omah Demamit: Sebuah Jejak Sejarah dan Arsitektur Kuno dengan Wujud Bangunan yang Unik

Theo Adi Pratama | 2 Mei 2024, 12:06 WIB
Fakta Unik Seputar Omah Demamit: Sebuah Jejak Sejarah dan Arsitektur Kuno dengan Wujud Bangunan yang Unik

JATENG.AKURAT.CO, Omah Demamit, sebuah bangunan yang menyimpan sejarah dan misteri, menjadi contoh tempat penyimpanan bahan peledak (dinamit dan mesiu).

Berikut adalah beberapa fakta unik dan menarik tentang Omah Demamit:

Baca Juga: Menyibak Sejarah dan Fakta Unik Kantor Pegadaian Tempel: Sebuah Warisan Arsitektur Peninggalan Kolonial Belanda di Sleman, Yogyakarta

Asal Usul dan Fungsi

Omah Demamit terletak di pekarangan rumah Bapak Agus Subiyanto.

Bangunan ini difungsikan sebagai tempat penyimpanan senjata dan bahan peledak pada masa kolonial Belanda.

Warga setempat menyebutnya dengan nama “omah demamit” karena memang penggunaannya untuk menyimpan bahan peledak pada masa lalu, meski secara umum namanya seperti ada unsur mistisnya secara sekilas.

Baca Juga: Sejarah Eks Stasiun Tempel: Membongkar 4 Fakta Unik Jejak Rel Kereta Api yang Merupakan Bekas Bangunan Kolonial Belanda

Sejarah dan Pemilik

Kompleks bangunan ini dulunya milik orang Belanda.

Pada masa Hindia Belanda, kompleks ini dikelilingi oleh pagar tembok setinggi orang dewasa.

Orang Belanda yang pernah tinggal di sini memiliki penghasilan besar, sehingga pekarangan sering berubah menjadi pasar saat mereka menerima gaji.

Baca Juga: Pesona Jepang di Bumi Majapahit: Festival Budaya dan Event Jepang di Jawa Timur Selama Bulan Mei 2024

Arsitektur dan Struktur Bangunan

Omah Demamit memiliki bentuk persegi dengan atap melengkung.

Di dalam ruangan, terdapat profil tiga susun dari atas ke bawah di keempat sudutnya, berbentuk piramida terbalik.

Fondasi bekas bangunan Belanda, yang disebut “loji” oleh masyarakat setempat, juga dapat ditemukan di sekitar 10 meter sebelah timur Omah Demamit.

Omah Demamit menjadi bagian dari warisan sejarah dan arsitektur kuno yang patut dijaga dan dipelajari.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.