Jateng

Peninggalan Bangunan Bersejarah di Yogyakarta: Pasar Ngrancah, Jejak Sejarah Pasar Pemerintah di Gunungkidul

Theo Adi Pratama | 20 Januari 2024, 13:00 WIB
Peninggalan Bangunan Bersejarah di Yogyakarta: Pasar Ngrancah, Jejak Sejarah Pasar Pemerintah di Gunungkidul

AKURAT.CO Sejarah, Pasar Ngrancah, sebuah pasar yang menjadi bagian dari pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, memiliki daya tarik sejarah yang tak ternilai.

Terletak di Kemantren Pasar Rongkop, sebuah wilayah yang dikelola oleh seorang mantri pasar, Pasar Ngrancah menjadi pusat kegiatan perdagangan yang menarik perhatian masyarakat sekitarnya.

Menurut narasumber Supangadi (58 tahun), pasar ini memiliki akar sejarah yang melibatkan masa kolonial Belanda.

Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Sejumlah Perayaan Penting pada Tanggal 18 Januari dan Uniknya Perayaan Tahun 2024

Dibangun pada masa tersebut, Pasar Ngrancah awalnya hanya terdiri dari dua los besi, yaitu Los B1 dan B2.

Pasar ini bukan hanya tempat biasa untuk berjualan, namun juga menjadi pusat aktivitas ekonomi pada hari pasaran Kliwon dan Pahing.

Wawancara dengan Supangadi juga mengungkapkan bahwa pada masa lalu, aktivitas pasar dimulai dari jam 6 pagi hingga jam 12 siang.

Baca Juga: Eksplorasi Keajaiban Alam dan Misteri Air Terjun Madakaripura: Mitos serta Sejarah yang Membekas di Tepi Tebing

Namun, seiring berjalannya waktu, pola jam pasaran berubah menjadi jam 3 pagi hingga jam 8 pagi.

Fenomena ini mencerminkan perubahan kebiasaan masyarakat dan dinamika ekonomi di sekitar Pasar Ngrancah.

Seiring dengan pertumbuhan dan keberlanjutan pasar, banyak perubahan terjadi.

Los pasar bertambah jumlahnya karena Pasar Ngrancah tumbuh besar dan ramai.

Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Jepang Ajukan 21 Tuntutan kepada China pada 18 Januari 1915

Di sekeliling pasar, berdiri banyak kios dari bahan kayu, memberikan nuansa tradisional dan kentalnya aroma pasar tradisional yang ramai.

Narasumber lain, Wartiyem (54 tahun), menambahkan bahwa pada tahun 2012, pasar ini mengalami renovasi.

Proses renovasi melibatkan penggantian bagian wuwung, genteng, usuk dan reng kayu, serta penambahan lisplang dan keramik.

Renovasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempertahankan keberlanjutan dan kenyamanan pasar.

Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah Dunia: Pembebasan Krakow, Peristiwa Kemenangan atas Penindasan Nazi pada 18 Januari 1945

Namun, seperti yang diungkapkan oleh Supangadi, Pasar Ngrancah yang dulu sangat ramai mulai mengalami sepi setelah tahun 2000.

Pada masa tersebut, pasar ini menjadi sangat sibuk karena adanya terminal bus di sebelah barat pasar.

Banyak aktivitas penduduk yang ingin melakukan perjalanan dengan bus, membuat Pasar Ngrancah menjadi tujuan utama.

Sayangnya, setelah tahun 2000, Pasar Ngrancah mengalami perubahan dramatis. Kesibukan pasar menghilang dan pasar ini mulai sepi hingga saat ini.

Baca Juga: Bangunan Bersejarah di Yogyakarta: Jejak Sejarah Stasiun Sedayu yang Sudah Sirna dan Bekas Rumah Dinas yang Masih Berdiri

Faktor-faktor perubahan ini bisa saja disebabkan oleh perkembangan infrastruktur transportasi dan perubahan kebiasaan masyarakat.

Menariknya, Pasar Ngrancah tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi saksi bisu perjalanan sejarah.

Dianggap sebagai peninggalan kolonial Belanda, pasar ini telah melewati berbagai fase perkembangan, dari dua los besi awal hingga mengalami renovasi pada tahun 2012.

Pasar Ngrancah bukan hanya menjadi tempat transaksi jual-beli, tetapi juga menjadi bagian hidup masyarakat di sekitarnya.

Dengan perubahan yang dialaminya, pasar ini menghadirkan nuansa nostalgia dan mengingatkan kita pada sejarah panjang perdagangan di Gunungkidul.

Meski sepi saat ini, Pasar Ngrancah tetap menjadi salah satu penanda kaya akan cerita dan jejak sejarah di Kabupaten Gunungkidul.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.