Pengedar Pil Terlarang di Sidareja Diciduk Polisi, 415 Butir Obat Berbahaya Disita

JATENG.AKURAT.CO, Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Cilacap kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar pil terlarang di wilayah Kecamatan Sidareja.
Pria berinisial T (37) tersebut diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat-obatan berbahaya yang diduga siap dipasarkan kepada konsumen.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Sidareja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polresta Cilacap langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 415 butir obat-obatan berbahaya yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam merespons informasi dari masyarakat sekaligus memerangi peredaran obat-obatan ilegal.
"Berbekal informasi yang kami terima dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Dari lokasi penangkapan, kami menyita 415 butir obat-obatan berbahaya yang diduga akan diedarkan," ujar Galih, Selasa (7/7/2026).
Selain barang bukti berupa ratusan butir pil terlarang, aparat juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan, satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta beberapa barang lainnya yang saat ini masih diperiksa oleh penyidik.
Polisi menduga tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya dalam kurun waktu tertentu.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari luar wilayah Kabupaten Cilacap.
Pengakuan itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami masih mendalami keterangan tersangka terkait asal-usul barang tersebut. Dugaan sementara, obat-obatan ini diperoleh dari luar daerah sebelum diedarkan di Cilacap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat," jelas Galih.
Polresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun perdagangan obat ilegal.
Menurut Galih, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
"Kami berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dikabarkan Sakit Mendadak, Ini Fakta Meninggalnya Putri Juficha Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-26
- 2Jadwal dan Prediksi Skor Persib vs Sabah FC Malam Ini: Maung Bandung Tampil Pincang, Mampukah Tetap Menang? Siaran Langsung Indosiar
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Prediksi Skor Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Incar Kemenangan di Hadapan Bonek dan Bonita
- 8Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 9Diburu Tiga Raksasa Liga Inggris! Victor Osimhen Jadi Rebutan Manchester United, Arsenal dan Tottenham
- 10Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Persebaya, Persib, Chelsea hingga Manchester United Tampil






