Pura-pura Belanja Buah, Perempuan di Kudus Kepergok Gondol Uang Kios Rp250 Ribu

JATENG.AKURAT.CO, Seorang perempuan berinisial SK (36), warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diamankan warga usai diduga mencuri uang di sebuah kios buah di Pasar Djarum Gribig pada Kamis (25/6/2026) pagi.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat pemilik kios, Nurul Huda, sedang sibuk melayani pembeli. Terduga pelaku yang datang mengendarai sepeda motor awalnya berpura-pura memilih buah di bagian depan kios.
Beberapa saat kemudian, SK masuk ke area dalam kios dengan dalih ingin melihat buah lain. Di waktu yang sama, perhatian korban terfokus pada pembeli lain, sehingga situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membuka kotak penyimpanan uang hasil penjualan.
Aksi tersebut rupanya diketahui salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi. Warga pun segera memberi tahu korban dan langsung mengamankan terduga pelaku sebelum melarikan diri.
Mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Polsek Gebog bersama Unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati uang tunai sebesar Rp250 ribu diduga telah diambil dari kotak penyimpanan milik korban. Kepada petugas, SK mengaku nekat melakukan aksi itu karena alasan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Polisi saat ini masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi.
“Begitu menerima laporan dari layanan 110, anggota bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi. Saat tiba, terduga pelaku sudah diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Gebog untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan dugaan aksi serupa.
AKP Siswanto mengapresiasi respons cepat masyarakat, namun mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana.
“Laporkan segera ke polisi melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dikabarkan Sakit Mendadak, Ini Fakta Meninggalnya Putri Juficha Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-26
- 2Jadwal dan Prediksi Skor Persib vs Sabah FC Malam Ini: Maung Bandung Tampil Pincang, Mampukah Tetap Menang? Siaran Langsung Indosiar
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Prediksi Skor Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Incar Kemenangan di Hadapan Bonek dan Bonita
- 8Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 9Diburu Tiga Raksasa Liga Inggris! Victor Osimhen Jadi Rebutan Manchester United, Arsenal dan Tottenham
- 10Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Persebaya, Persib, Chelsea hingga Manchester United Tampil






