Jateng

Pura-pura Belanja Buah, Perempuan di Kudus Kepergok Gondol Uang Kios Rp250 Ribu

Muhammad Husni Mushonifi | 26 Juni 2026, 16:06 WIB
Pura-pura Belanja Buah, Perempuan di Kudus Kepergok Gondol Uang Kios Rp250 Ribu

JATENG.AKURAT.CO, Seorang perempuan berinisial SK (36), warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diamankan warga usai diduga mencuri uang di sebuah kios buah di Pasar Djarum Gribig pada Kamis (25/6/2026) pagi.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat pemilik kios, Nurul Huda, sedang sibuk melayani pembeli. Terduga pelaku yang datang mengendarai sepeda motor awalnya berpura-pura memilih buah di bagian depan kios.

Beberapa saat kemudian, SK masuk ke area dalam kios dengan dalih ingin melihat buah lain. Di waktu yang sama, perhatian korban terfokus pada pembeli lain, sehingga situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membuka kotak penyimpanan uang hasil penjualan.

Aksi tersebut rupanya diketahui salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi. Warga pun segera memberi tahu korban dan langsung mengamankan terduga pelaku sebelum melarikan diri.

Mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Polsek Gebog bersama Unit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapati uang tunai sebesar Rp250 ribu diduga telah diambil dari kotak penyimpanan milik korban. Kepada petugas, SK mengaku nekat melakukan aksi itu karena alasan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Kapolres Kudus Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Polisi saat ini masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi.

“Begitu menerima laporan dari layanan 110, anggota bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi. Saat tiba, terduga pelaku sudah diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Gebog untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan dugaan aksi serupa.

AKP Siswanto mengapresiasi respons cepat masyarakat, namun mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan dugaan tindak pidana.

“Laporkan segera ke polisi melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.