Jateng

UPDATE! Kronologi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dikabarkan Terjaring OTT, KPK Belum Beri Pernyataan Resmi

Muhammad Husni Mushonifi | 10 Juli 2026, 06:23 WIB
UPDATE! Kronologi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dikabarkan Terjaring OTT, KPK Belum Beri Pernyataan Resmi
Bupati Sukoharjo Etik Suryani

JATENG.AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani disebut menjadi salah satu pihak yang diamankan bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Informasi mengenai dugaan OTT itu dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Etik Suryani diduga diamankan dalam operasi yang dilakukan tim penyidik KPK pada Kamis malam.

Usai diamankan, beredar informasi bahwa para pihak yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, lokasi pemeriksaan sempat simpang siur.

Sejumlah informasi menyebut rombongan dibawa ke Mapolres Sukoharjo, sementara sumber lain menyatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Surakarta.

Pantauan di Mapolresta Surakarta menyebutkan tim penyidik KPK dikabarkan melakukan pemeriksaan di lantai tiga gedung utama.

Meski demikian, aktivitas di lingkungan kepolisian tetap berlangsung normal dengan pengamanan yang tidak menunjukkan adanya peningkatan signifikan.

Sementara itu, kondisi di rumah dinas Bupati Sukoharjo juga terlihat relatif sepi setelah kabar OTT mencuat.

Hanya tampak beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di pos pengamanan depan pintu masuk tanpa aktivitas mencolok dari pejabat pemerintah daerah.

Di sisi lain, aparat kepolisian belum memberikan penjelasan terkait operasi tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo yang ditemui awak media di halaman kantornya memilih tidak memberikan komentar mengenai informasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Hingga berita ini ditulis, Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan OTT tersebut.

Belum ada konfirmasi terkait kronologi operasi, jumlah pihak yang diamankan, maupun perkara yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum itu.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kabar yang menyeret kepala daerahnya tersebut.

Begitu pula Polres Sukoharjo yang belum memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Karena belum adanya keterangan resmi dari KPK, informasi mengenai dugaan perkara yang tengah ditangani maupun identitas seluruh pihak yang diamankan masih menunggu konfirmasi dari lembaga antirasuah.

Apabila informasi tersebut dikonfirmasi KPK, maka penindakan ini akan menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan sepanjang tahun 2026.

KPK memang terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi di berbagai instansi pemerintahan melalui operasi penindakan terhadap pejabat negara maupun penyelenggara pemerintahan daerah.

Sebelumnya, hingga pertengahan tahun 2026, sejumlah kepala daerah dan pejabat publik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara korupsi.

Banyak di antaranya telah mengenakan rompi oranye KPK dan menjalani proses hukum.

Salah satu penindakan yang sempat menjadi sorotan adalah operasi terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada April 2026.

Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah KPK dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Kini perhatian publik tertuju pada perkembangan penanganan dugaan OTT di Sukoharjo.

Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan, konstruksi perkara, barang bukti yang diperoleh, serta langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi dugaan operasi tangkap tangan tersebut.

Berita ini akan diperbarui setelah terdapat pernyataan resmi dari pihak berwenang.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.