Berbekal CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Pasar Kliwon; Motor Curian Dijual Lewat Facebook

JATENG.AKURAT.CO, Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon.
Seorang pelaku berinisial FHP (21), warga Gombong, Kabupaten Kebumen, berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Ruang Media Center Polresta Surakarta, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Setiawan didampingi Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani.
AKP Derry menjelaskan, korban dalam kasus tersebut adalah Sukadi, warga Joyosudiran RT 03 RW 11, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di area parkir depan rumah korban.
“Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Pasar Kliwon melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil analisis rekaman CCTV, petunjuk di lapangan, serta keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Derry.
Baca Juga: DPRD Semarang Desak Pemkot Realisasikan 2.000 Lebih Aspirasi Warga dalam Pokir 2027
Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, FHP mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam bernomor polisi AD 2278 US milik korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban dan menjualnya secara online melalui media sosial Facebook. Saat ini kendaraan tersebut masih dalam proses pencarian oleh petugas,” terang AKP Derry.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar BPKB sepeda motor Honda Supra 125 milik korban, satu jaket hitam, satu celana hitam, serta satu pasang sandal putih merek Crocs yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi, kebutuhan hidup sehari-hari, serta tekanan akibat terlilit utang.
Polisi juga mengungkap modus yang digunakan pelaku. Aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemilik.
Tak hanya itu, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat merusak salah satu kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian guna menghilangkan jejak dan menghindari identifikasi petugas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor yang diparkir serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'





