FBI Masuk ke Solo, Gerebek Sindikat Internasional Penipu Warga AS Bareng Polda Jateng

JATENG.AKURAT.CO, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat berkoordinasi dengan Polda Jateng membongkar praktik penipuan online internasional bermodus pig butchering yang selama hampir satu tahun beroperasi secara tersembunyi di wilayah Solo Raya.
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan 39 orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara dengan nilai transaksi mencapai Rp41,1 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Hadir pula Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan.
"Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering. Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong," ujar Kombes Pol Himawan.
Dari 39 tersangka yang diamankan, sebanyak 28 orang merupakan warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar. Mereka diduga tergabung dalam jaringan internasional yang secara khusus membidik warga negara Amerika Serikat sebagai korban.
Kasus ini terungkap setelah Ditressiber Polda Jateng melakukan patroli siber dan menemukan indikasi aktivitas penipuan lintas negara. Penyelidikan kemudian mengarah ke sejumlah lokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo.
Hasil pengembangan mengungkap adanya tujuh tempat kejadian perkara yang digunakan sindikat tersebut sebagai pusat operasional. Lokasi itu terdiri atas satu kantor perusahaan dan enam rumah kos yang tersebar di Solo dan Sukoharjo. Salah satu lokasi utama berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, yang menggunakan nama PT Digi Global Konsultan.
Menurut penyidik, perusahaan tersebut diduga berfungsi sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus pusat pengendalian operasi penipuan. Namun untuk menghindari kecurigaan aparat, sebagian pelaku menjalankan aktivitasnya dari sejumlah rumah kos yang telah disiapkan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook untuk mencari target. Mereka menggunakan identitas palsu dan membangun komunikasi intensif dengan korban hingga tercipta hubungan emosional yang kuat.
Setelah korban merasa percaya dan memiliki kedekatan personal, komunikasi dipindahkan ke aplikasi percakapan pribadi. Dari situlah para korban mulai diarahkan untuk berinvestasi pada platform perdagangan kripto yang dikendalikan oleh jaringan pelaku.
Untuk memperkuat skenario penipuan, sindikat tersebut bahkan mempekerjakan seorang perempuan berinisial F yang bertugas menjadi model. Ia menyediakan foto-foto menarik dan melakukan panggilan video langsung dengan korban guna meyakinkan bahwa identitas yang digunakan pelaku adalah asli.
Penyidik menemukan bahwa jaringan ini memiliki struktur organisasi yang rapi dengan pembagian tugas yang jelas. Mulai dari pemimpin kelompok (*leader*), model, marketing hingga asisten marketing.
Sebanyak 33 orang diketahui berperan sebagai marketing, terdiri atas 22 warga negara Indonesia dan 11 warga negara asing. Mereka bertugas menjaring korban menggunakan akun-akun palsu di aplikasi kencan maupun media sosial.
Setelah korban berhasil dibujuk, mereka diarahkan untuk menanamkan dana pada situs investasi kripto palsu yang terhubung dengan platform trading yang telah direkayasa sistemnya. Akibat manipulasi tersebut, seluruh dana yang disetorkan korban langsung masuk ke jaringan pelaku dan tidak dapat ditarik kembali.
"Selain marketing dan asisten marketing terdapat peran leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali," ungkap Kombes Pol Himawan.
Selain para pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ASC yang diduga berperan menyediakan tempat, sarana, dan prasarana yang digunakan untuk menjalankan aktivitas kejahatan tersebut.
"Selain itu turut diamankan seorang warga berinisial ASC yang bertindak sebagai penyedia tempat, sarana, dan prasarana kejahatan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode tersebut mereka berpindah-pindah lokasi dan tercatat menggunakan empat kantor berbeda sebelum akhirnya terlacak dan digerebek aparat di Solo Raya.
Data transaksi yang berhasil diamankan menunjukkan jaringan tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar. Sedikitnya 133 warga negara Amerika Serikat tercatat menjadi korban dalam operasi penipuan yang dijalankan secara sistematis tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu papan nama perusahaan, dokumen akta notaris perjanjian sewa, buku panduan marketing, tangkapan layar situs kripto, 140 unit telepon seluler, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, serta satu unit sepeda motor beserta dokumen kepemilikannya.
Para tersangka yang berperan sebagai marketing, asisten marketing, model dan leader dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik serta penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sementara tersangka penyedia sarana dan tempat dijerat dengan ketentuan pidana lain yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Karena melibatkan warga negara asing sebagai pelaku maupun korban, penyidik melakukan koordinasi intensif dengan FBI melalui National Central Bureau (NCB) Interpol dan Bareskrim Polri.
"Mengingat kasus ini melibatkan tersangka maupun korban warga negara asing khususnya warga negara Amerika, Polda Jateng berkoordinasi secara intensif dengan FBI melalui set NCB Interpol dan Bareskrim Polri. Kami juga menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana perbankan maupun crypto, serta berkoordinasi erat dengan Ditjen Imigrasi terkait penanganan para WNA yang diamankan," jelas Kombes Pol Himawan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyatakan pihaknya mendukung penuh penanganan kasus tersebut dan akan menindak tegas warga negara asing yang terbukti terlibat.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap WNA yang terlibat dalam kasus ini. Ini adalah contoh nyata WNA yang kedatangannya sama sekali tidak memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia. Ditjen Imigrasi siap mendukung penuh Polda Jateng demi memastikan Provinsi Jawa Tengah bersih dan bebas dari tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing," tegas Haryono.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menilai pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menghadapi ancaman kejahatan siber modern yang memanfaatkan teknologi digital dan relasi emosional sebagai senjata utama.
"Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, terlebih jika mereka mulai menunjukkan gelagat mengarahkan percakapan pada investasi, trading crypto, atau penawaran keuntungan yang tidak wajar. Di era digital ini, kewaspadaan tinggi dan literasi digital yang matang adalah benteng utama agar kita tidak menjadi korban kejahatan siber," pungkasnya.
Terbongkarnya markas operasi penipuan internasional tersebut sekaligus mengungkap bagaimana jaringan kejahatan siber modern mampu menyusup melalui hubungan asmara palsu dan memanfaatkan rasa percaya korbannya. Di balik rayuan yang tampak meyakinkan, sindikat ini ternyata menjalankan bisnis gelap bernilai puluhan miliar rupiah dengan korban yang tersebar di berbagai negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'





