Jateng

Viral, Dukun Cabul di Pati Setubuhi Pasien Hingga Hamil, Modus Terapi Kesuburan

Dody H | 13 Mei 2026, 12:04 WIB
Viral, Dukun Cabul di Pati Setubuhi Pasien Hingga Hamil, Modus Terapi Kesuburan
foto ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Kasus dugaan pelecehan berkedok pengobatan alternatif kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional di Kecamatan Sukolilo, diamankan polisi setelah diduga menyetubuhi pasiennya dengan dalih terapi kesuburan hingga korban hamil.

Kasus tersebut terungkap setelah suami korban melaporkan kejadian yang dialami istrinya ke Polresta Pati pada 10 Mei 2026 lalu. 

Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku sehari setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan korban merupakan perempuan berusia 30 tahun yang telah menikah sejak 2012 namun belum juga memiliki anak. 

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang merasa terbebani karena belum memiliki keturunan,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers, Selasa (12/5).

Menurut hasil pemeriksaan, aksi dugaan pencabulan itu dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Mei, Juli, dan Agustus 2025. 

Seluruh peristiwa terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Sukolilo sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya, korban disebut sempat curhat kepada istri pelaku terkait kesulitannya mendapatkan keturunan. 

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada AS. Pelaku lalu mengaku mendapat petunjuk spiritual bahwa korban akan bisa hamil apabila melakukan hubungan badan dengannya.

Tak hanya itu, pelaku juga disebut melibatkan istrinya dalam ritual tersebut dengan alasan sebagai bagian dari terapi spiritual dan kesuburan. Karena percaya dan berharap segera memiliki anak, korban akhirnya mengikuti permintaan tersebut hingga beberapa kali.

Kecurigaan mulai muncul ketika pelaku sempat berpesan kepada suami korban agar tidak terkejut apabila anak yang lahir nantinya memiliki wajah atau sifat mirip dirinya.

Ucapan tersebut membuat suami korban merasa janggal dan mempertanyakan langsung kepada istrinya. 

Setelah didesak, korban akhirnya mengakui seluruh kejadian yang dialaminya. 

Saat itu, korban diketahui telah hamil empat bulan.

“Suami korban merasa tidak terima lalu membuat laporan resmi ke Polresta Pati. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung kami amankan,” jelas Kompol Dika.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. 

Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana persetubuhan dan pencabulan dengan ancaman hukuman penjara berat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.