Diduga Curi Sepeda Ontel di Rusunawa Bangkalankrapyak Kudus, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun diamankan oleh polisi setelah diduga berusaha mencuri sepeda ontel di kawasan Rusunawa Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Senin (9/3) pagi.
Aksi pencurian tersebut berhasil dicegah oleh petugas keamanan rusunawa sebelum barang bukti bisa dibawa pergi.
Laporan Satpam Diterima, Langsung Dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas
Kepala Desa Bakalankrapyak, Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari satpam terkait adanya upaya pencurian yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur.
Setelah itu, ia segera bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Belum sempat membawa pergi sepeda ontel tersebut, sehingga kami serahkan kepada Polsek Kaliwungu agar bisa diberikan pembelajaran yang tepat agar tidak mengulangi lagi,” ujar Susanto.
Menurutnya, bocah yang menjadi tersangka bukan merupakan warga asli Desa Bakalankrapyak. Namun, pamannya tinggal di rusunawa tersebut, sehingga anak tersebut sering berada di sekitar lokasi kejadian.
Dugaan Pencurian Bukan Kali Pertama, Anak Mengaku Jual Sepeda Sebelumnya
Susanto juga menyampaikan bahwa ini bukan kalinya anak tersebut melakukan tindakan yang sama di kawasan rusunawa.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak desa, ditemukan bahwa lima hari sebelum kejadian kali ini, ada juga sepeda ontel yang hilang di lokasi yang sama.
“Setelah kami telusuri dan bertanya langsung kepada anak ini, dia mengaku telah menjual sepeda ontel yang hilang sebelumnya di daerah Mlati Lor,” jelasnya.
Mendengar hal tersebut, keluarga pihak pelaku menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab penuh.
Paman dari anak tersebut bersedia mengganti sepeda ontel yang telah dicuri dan dijual sebelumnya.
Kondisi Keluarga Anak Terbilang Memprihatinkan
Susanto menjelaskan, bahwa kondisi keluarga dari anak yang bersangkutan cukup memprihatinkan.
Anak tersebut tumbuh dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis, dimana orang tuanya telah berpisah dan saat ini keberadaannya tidak diketahui.
Saat ini, yang menjadi wali adalah pamannya yang tinggal di rusunawa Bakalankrapyak.
Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengkonfirmasi bahwa anak tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan.
“Pada pagi hari ini, pelaku berniat melakukan tindak pidana pencurian. Sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa, namun saat itu korban tidak melakukan pelaporan resmi sehingga kasus diselesaikan di tingkat desa,” ujar AKP Deni.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan bekerja sama dengan keluarga serta pemerintah desa untuk penanganan selanjutnya, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat






