Jateng

Diduga Curi Sepeda Ontel di Rusunawa Bangkalankrapyak Kudus, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi

Dody H | 9 Maret 2026, 18:50 WIB
Diduga Curi Sepeda Ontel di Rusunawa Bangkalankrapyak Kudus, Bocah 12 Tahun Diamankan Polisi
Ilustrasi

JATENG.AKURAT.CO, Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun diamankan oleh polisi setelah diduga berusaha mencuri sepeda ontel di kawasan Rusunawa Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Senin (9/3) pagi.

Aksi pencurian tersebut berhasil dicegah oleh petugas keamanan rusunawa sebelum barang bukti bisa dibawa pergi.

Laporan Satpam Diterima, Langsung Dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas

Kepala Desa Bakalankrapyak, Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari satpam terkait adanya upaya pencurian yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur. 

Setelah itu, ia segera bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

“Belum sempat membawa pergi sepeda ontel tersebut, sehingga kami serahkan kepada Polsek Kaliwungu agar bisa diberikan pembelajaran yang tepat agar tidak mengulangi lagi,” ujar Susanto.

Menurutnya, bocah yang menjadi tersangka bukan merupakan warga asli Desa Bakalankrapyak. Namun, pamannya tinggal di rusunawa tersebut, sehingga anak tersebut sering berada di sekitar lokasi kejadian.

Dugaan Pencurian Bukan Kali Pertama, Anak Mengaku Jual Sepeda Sebelumnya

Susanto juga menyampaikan bahwa ini bukan kalinya anak tersebut melakukan tindakan yang sama di kawasan rusunawa. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak desa, ditemukan bahwa lima hari sebelum kejadian kali ini, ada juga sepeda ontel yang hilang di lokasi yang sama.

“Setelah kami telusuri dan bertanya langsung kepada anak ini, dia mengaku telah menjual sepeda ontel yang hilang sebelumnya di daerah Mlati Lor,” jelasnya.

Mendengar hal tersebut, keluarga pihak pelaku menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab penuh. 

Paman dari anak tersebut bersedia mengganti sepeda ontel yang telah dicuri dan dijual sebelumnya.

Kondisi Keluarga Anak Terbilang Memprihatinkan

Susanto menjelaskan, bahwa kondisi keluarga dari anak yang bersangkutan cukup memprihatinkan. 

Anak tersebut tumbuh dalam lingkungan keluarga yang tidak harmonis, dimana orang tuanya telah berpisah dan saat ini keberadaannya tidak diketahui. 

Saat ini, yang menjadi wali adalah pamannya yang tinggal di rusunawa Bakalankrapyak.

Sementara itu, Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengkonfirmasi bahwa anak tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan.

“Pada pagi hari ini, pelaku berniat melakukan tindak pidana pencurian. Sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa, namun saat itu korban tidak melakukan pelaporan resmi sehingga kasus diselesaikan di tingkat desa,” ujar AKP Deni.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam dan bekerja sama dengan keluarga serta pemerintah desa untuk penanganan selanjutnya, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.