87 Motor Bikin 10 Leasing Rugi 1M, Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Kreditan Lintas Provinsi

JATENG.AKURAT.CO, Sebanyak 87 unit sepeda motor sanggup membuat 10 perusahaan leasing rugi hingga Rp 1M.
Ternyata, 87 unit sepeda motor tersebut telah digelapkan oleh penadah, padahal sudah mendapatkan fasilitas kredit dari perusahaan leasing.
Aksi kejahatan ini kemudian diungkap Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Donald Trump vs Robert De Niro: Babak Baru Perseteruan Panas Usai Pidato Kenegaraan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa petugas mengamankan dua tersangka utama, yakni R (43), warga Wiradesa, Kota Pekalongan, dan S (47), warga Warungasem, Kabupaten Batang.
"Sindikat yang dibongkar ini berskala besar yang melibatkan jaringan antar provinsi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 87 unit sepeda motor berbagai jenis di sebuah gudang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," ujar Anwar Nasir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










